WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fraksi PDIP menanggapi dinamika yang berkembang terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Hal itu disampaikan anggota DPR fraksi PDIP Aria Bima dalam rapat paripurna DPR, Kamis (18/6/2020).
Aria Bima menegaskan, dari berbagai respons masyarakat, RUU HIP telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR melalui rapat paripurna.
• Doni Monardo: Protokol Kesehatan Harga Mati!
Ia menyayangkan adanya sikap yang ditunjukkan fraksi lain yang seolah-olah lepas tangan saat RUU ini menjadi perbincangan publik.
"Dari proses di Baleg, pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan menyetujui dibawa ke rapat paripurna."
"Di rapat paripurna, saya ikut hadir, di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan."
• Jawab Pertanyaan Rano Karno, Gugus Tugas Bakal Bikin Film dan Sinetron Bertema Covid-19
"Tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja."
"Ini yang saya sangat sayangkan. Jangan begitu kalau itu sudah inisiatif DPR," tutur Aria Bima.
Aria Bima mengatakan, proses pembahasan RUU HIP telah melalui mekanisme pengambilan keputusan yang ada di DPR.
• Disiplin Masyarakat Masih Rendah, Doni Monardo: Kita Sekarang Harus Jadi Orang Cerewet
Jika nantinya RUU itu ditunda, Fraksi PDIP meminta proses penundaan dikembalikan kepada mekanisme jalannya persidangan.
"Kalau toh akan kita anulir, kita bahas kembali, saya mohon pada pimpinan untuk dikembalikan kepada proses jalannya persidangan."
"Bagaimana undang-undang perlu dimatangkan kembali, perlu dicermati lagi atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," ucapnya.
• Pertanggungjawabkan Anggaran Penanganan Covid-19, Doni Monardo Persilakan KPK Sadap Handphonenya
Ia menilai RUU HIP ini penting untuk menguatkan posisi Pancasila dalam menjawab tantangan di era globalisasi dan industri saat ini.
Terkait adanya pasal yang justru dianggap bertentangan dengan Pancasila, menurutnya hal itu bisa dimusyawarahkan, sama halnya ketika proses penyusunan Pancasila itu sendiri.
"Jadi kita tidak terlalu paniklah, baik NU, Muhammadiyah, kalangan nasionalis, budayawan, rohaniawan, sudah biasa dengan dinamika untuk bagaimana bangsa bisa tegak 100 tahun lagi," paparnya.
• KPK Tegaskan Nazaruddin Bukan Justice Collaborator, tapi Pernah Kerja Sama, Ini Bedanya