WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 11 orang terkait selisih paham antara dua organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Yakni Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kepengurusan Kabupaten Tangerang dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan ke-sebelas orang itu diamankan untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan terkait peristiwa pengrusakan Kantor PP yang berada di Kecamatan Cikupa yang diduga dilakukan oleh oknum BPPKB.
• Digeruduk Ratusan Pendekar hingga Terjadi Bentrokan, Pemuda Pancasila Bekasi Minta Maaf ke PSHT
• Pemuda Pancasila Bentrok dengan Pendekar PSHT di Bekasi, Sepeda Motor dan Sejumlah Bangunan Rusak
"Ke-sebelas orang itu kami amankan karena diduga mengetahui peristiwa itu serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa pengrusakan tersebut," ujar Ade, Minggu (31/5/2020).
Latar belakang masalah
Ia menyebut selisih paham antar dua ormas berawal dari peristiwa penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing.
Kata Ade, kedua pihak yakni konsumen dan leasing ternyata masing-masing didukung oleh kedua ormas itu.
• PSBB Tangerang Raya Diperpanjang: Masjid Dibuka, Mall Ditutup, Sekolah Tetap Diliburkan
• VIDEO: Update Bentrok, Organisasi Silat Datangi Polsek Bekasi Kota, Sebut-sebut Pemuda Pancasila
Ade melanjutkan, persoalan penarikan motor yang terjadi pada Kamis (28/5/2020) sudah selesai.
Namun setelah itu, beredar video yang diduga dari BPKB yang akhirnya membuat tersinggung ormas PP.
Setelah beredar video BPPKB, kemudian beredar video pernyataan sikap dari ormas PP yang menyatakan tersinggung atas video dari BPPKB.
"Video yang beredar semacam pernyataan sikap. Dan direspons juga dengan pernyataan sikap," ucapnya.
• Minta Presiden Jokowi Mundur, Kini Ruslan Buton Meringkuk di Tahanan dan Diancam 6 Tahun Penjara
Atas beredarnya dua video itu, polisi berupaya melakukan mediasi pada Jumat (29/5/2020) petang di Mapolresta Tangerang.
Dalam mediasi itu, kata Ade, pimpinan kedua ormas sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah serta berjanji menjaga kondusivitas dan bertanggung jawab atas dampak yang timbul.
"Namun sekitar jam 9 malamnya, terjadi pengrusakan kantor ormas PP yang juga kantor pribadi ketua ormas PP," kata Ade.
Ade menyesalkan peristiwa pengrusakan itu.
• Maia Estianty Berduka, Tantenya di Surabaya Meninggal karena Covid-19
Sebab peristiwa itu terjadi usai kedua pimpinan ormas bermediasi dan mencapai sepakat.
Oleh karena itu, kata Ade, diharapkan tidak ada lagi ekses atau dampak negatif dari peristiwa ini.
Polisi imbau jangan main hakim sendiri
"Apabila ada ketidakpuasan, silahkan tempuh jalur hukum, jangan main hakim sendiri. Sebab kami pastikan, aksi main hakim sendiri akan kami tindak," ungkapnya.
Ade memastikan, situasi saat ini aman terkendali. Seluruh Kapolsek, lanjut Ade, sudah membangun komunikasi dengan seluruh ketua kedua ormas di tingkat Kecamatan.
• Teror Terhadap Panitia dan Pengisi Diskusi di UGM Dianggap Ciderai Demokrasi, Polisi Akan Mengusut
"Kegiatan patroli akan makin ditingkatkan serta melakukan pengamanan terbuka. Proses pemeriksaan kepada 11 orang masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan," papar Kapolres