Virus Corona

39.783 Napi Ikut Program Asimilasi dan Integrasi, 126 Diantaranya Melanggar, Termasuk Bahar Smith

Penulis:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020).

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani program asimilasi di rumah ada 37.382 orang, dan integrasi sebanyak 2.401 orang.

Dari 39.783 WBP yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, sebanyak 126 orang melakukan pelanggaran.

Salah satunya, Bahar bin Smith.

Cuti Bersama Lebaran Digeser ke 28-31 Desember 2020, Juga Berpeluang Dimajukan ke Juli

Pernyataan itu disampaikan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS A Yuspahruddin.

Dia menjelaskan, kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia sudah melebihi kapasitas atau over capacity.

Sedangkan, ketika berada di dalam penjara, petugas tidak dapat menerapkan pembatasan fisik atau physical distancing.

Pandemi Covid-19 Bikin Lesu Ekonomi, Kepala BKPM: Milenial Indonesia, Ayo Jadi Pengusaha!

Pada saat negara lain mengeluarkan narapidana, kata dia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mulai memikirkan hal yang sama.

Pihaknya menggelar diskusi dan memikirkan bagaimana cara menyelamatkan WBP dari paparan Covid-19.

"Munculah asimilasi dan integrasi."

Menteri Agama: Covid-19 Tidak Boleh Mengurangi Kegembiraan Kita Menyambut Hari Kemenangan

"Setelah kebijakan asimilasi dan integrasi, ada space untuk kamar isolasi sesuai standar WHO dan ICRC,” kata dia, dikutip dari laman Ditjenpas, Jumat (22/5/2020).

Menurut dia, seluruh petugas pemasyarakatan sudah diingatkan untuk berjaga mengedepankan protokol kesehatan.

Sebelumnya, Pemasyarakatan telah mendapat kucuran dana Rp 54 miliar untuk pencegahan penyakit menular.

Pria Dikeroyok Warga Tebet Setelah Tepergok Selingkuhi Istri Orang, Diteriaki Maling

Dana ini yang kemudian di-refocusing untuk pencegahan COVID-19.

"Adanya aturan penerimaan tahanan baru yang sudah inkracht, lapas dan rutan diharapkan bersiap untuk melakukan hal tersebut, sehingga tidak ada hal yang merugikan," ujar Yuspahruddin.

Dia mengharapkan, Covid-19 tidak masuk ke dalam lapas/rutan.

Anies Baswedan Diminta Sinkronkan Kebijakan dengan Era New Normal yang Dipilih Jokowi

Halaman
1234

Berita Terkini