Berita Kriminal

Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Kini Hamil Usai Dilecehkan, Pelakunya 3 orang, Termasuk Pamannya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, sejauh ini diduga ada tiga pelaku pelecehan seksual. Mereka adalah orang dek

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Joko Supriyanto
Suasana pemakaman korban pembunuhan yang dilakukan seorang remaja 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kini terungkap sejumlah fakta baru tentang sosok remaja berinisial NF (15) yang tega membunuh  bocah berusia 5 tahun di Sawah Besar beberapa bulan lalu/

NF yang saat ini menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Balai Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur justru tengah berbadan dua.

Bahkan usia kandungannya pun tengah memasuki usia 3,5 bulan.

NF yang tega melakukan pembunuhan sadis yang terinspirasi film Slenderman ini memang tengah menjalani rehabilitasi di panti sosial untuk menunggu proses peradilan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, sejauh ini diduga ada tiga pelaku pelecehan seksual. Mereka adalah orang dekat NF.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Babe Haikal Usulkan Potong Gaji Presiden hingga Stop Pelatihan Online

Pimpinan DPRD DKI Jakarta Puji Anies soal Naikan Nilai Bansos jadi Rp 300 ribu per Paket

"Ada tiga pelakunya. Diantaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," kata Tahan, Kamis (14/5/2020).

Tahan menyampaikan jika, ketika pelaku ini melakukan aksi bejatnya, terhadap NF sebelum peristiwa pembunuhan sadis itu berlangsung. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan keterangan yang disampaikan oleh NF.

"Itu kami baru ungkap dari keterangan si NF. Saat pemeriksaan," jelas Tahan Marpaung.

Saat ini menurut dia, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan, bahkan berkas P21 sudah lengkap, sehingga segera akan dipersidangkan termasuk NF.

"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan,"katanya.

 Kesal Selalu Diledek soal Panci dan Antena, Roy Suryo Beberkan Bukti Pengadilan Dirinya Tak Bersalah

 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ustaz Tengku Zulkarnaen Keras kepada Mahfud MD: Anda Mau Telan Ludah?

 Biasanya Puji Jokowi, Kini Ferdinand Hutahaen Pusing Lihat Kebijakan Terkait Corona: Mumet Ndasku

Kronologi

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengatakan jika kasus pembunuhan bocah berusia 6 tahun di Sawah Besar berawal dari pelaku NF (16) yang melaporkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh.

Atas kejadian itu, Polisi pun langsung melakukan pengecakan dan mendapati korban APA (6) di dalam lemari dengan kondisi badan dan tangan terikat.

"Jadi dia melaporkan diri dan mengaku saya telah melakukan pembunuhan, lapornya di Polsek Metro Tamansari," kata Heru Novianto di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2020).

Menurut Heru pelaku cukup tega melakukan aksi pembunuhan ini, sebab dari olah TKP dan keterangan pelaku, NF yang juga seorang remaja putri ini menghabisi bocah 6 tahun itu dengan menyelupkan kepala korban ke dalam air.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved