"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi," ungkap Yasonna.
"Dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," tambahnya.
Ia meminta anak buahnya untuk terus memonitor para narapidana yang telah dibebaskan serta mengevaluasi pemberian asimilasi tersebut.