Pagi-pagi Baca Berita Soal Napi Asimilasi Berulah Dibela Yasonna Laoly, Hotman Paris Mengaku Pusing

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea unggah curhat anak dokter meninggal dunia karena Virus Corona

Berita soal napi asimilasi yang berulah lagi yang dibela Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengecewakan Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang itu pun mengaku pusing ketika membaca sebuah berita pada pagi ini, Kamis (23/4/2020).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mengaku pusing ketika membaca sebuah berita tentang napi asimilasi yang melakukan kejahatan kembali.

Terlebih tentang pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut maraknya kejahatan bukan karena pembebasan napi asimilasi.

Maraknya kejahatan karena ekonomi yang kian sulit di tengah pandemi virus corona saat ini.

Kekecewaan tersebut diungkapkan Hotman Paris lewat akun instagramnya @hotmanparisofficial; pada Kamis (23/4/2020).

Dalam statusnya, Hotman Paris mengaku pusing melihat kondisi bangsa indonesia yang terpuruk saat ini.

Bukan hanya ekonomi yang terus melemah, tetapi juga maraknya kejahatan yang diduga dilakukan para napi asimilasi.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengaku kecewa dengan pernyataan Yasonna Laoly dalam artikel detik.com pada Rabu (22/4/2020).

Hal itu ditunjukkan dalam video yang diunggahnya.

"Berita di detik news hari ini adalah berjudul 'Kejahatan Marak, Yasonna: Ekonomi Sulit, Jangan Salahkan Napi Asimilasi!'," ungkap Hotman Paris mengawali videonya.

Dalam artikel tersebut, Hotman Paris mempertanyakan kontra diksi dalam pernyataan Yasonna Laoly, terkait langkah antisipasi agar napi asimilasi tidak berulah kembali.

Namun, dalam paragraf berikutnya, Hotman Paris menunjukkan Yasonna Laoly sangat yakin kalau kejahatan tidak akan kembali dilakukan oleh para napi asimilasi.

Ribut Istilah Mudik dengan Pulang Kampung, Begini Kesimpulan Fadli Zon Soal Pernyataan Jokowi

"Ditulis, Menkum Yasonna Laoly telah menyiapkan sejumlah antisipasi atas dampak-dampak yang terjadi usai membebaskan narapidana," ujar Hotman Paris membaca artikel.

"Namun, menurutnya, Yasonna, kecil potensi para napi asimilasi melakukan kembali tindakan kriminal. Namun, menurut Yasonna kecil kemungkinan potensi para napi asimilasi melakukan kembali tindakan kriminal," ucapnya berulang.

Melanjutkan membaca artikel, Hotman Paris kembali menegaskan kekecewaannya pada pernyataan Yassona laoly mengenai banyak tindakan kejahatan yang viral dikaitkan dengan napi asimilasi.

Momen Najwa Shihab Heran Ketika Jokowi Jelaskan Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung di Masa Pandemik

"Yasonna mengatakan banyak tindakan kejahatan yang viral dan seolah-olah dilakukan oleh napi," ujar Hotman Paris membaca artikel.

"Sudah dong. Dimanapun ada residivisme, tapi yang sekarang ini sangat-sangat kecil sekali," baca Hotman Paris menirukan pernyataan Yassona Laoly dalam artikel.

"Aduh hotman pusinnnngg baca ini!," tulis Hotman Paris.

Napi Asimilasi Berulah Kembali Rendah Jumlahnya

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, jumlah narapidana yang mengulangi tindak pidananya setelah bebas melalui program integrasi dan asimilasi dalam rangka pencegahan Covid-19, terbilang rendah.

Yasonna menyebut, tingkat residivisme yang dilakukan oleh narapidana tersebut masih di bawah tingkat revidisme sebelum pandemi Covid-19.

"Dari 38.000 lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana," kata Yasonna dalam siaran pers, Senin (20/4/2020).

"Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum Covid-19 ini," tambahnya.

Hingga Senin ini, diketahui 38.822 narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Sedangkan, hingga Jumat (17/4/2020) lalu, pihak Kepolisian mencatat ada 13 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program tersebut.

Meski tingkat kejahatan napi program asimilasi terbilang rendah, Yasonna menilai, hal itu tetap harus disikap serius.

Apalagi, saat ini publik mendapatkan informasi yang mengerikan terkait pembebasan tersebut.

"Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian," ungkap Yasonna.

"Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar," tambahnya.

Ia sekaligus meminta anak buahnya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian di masing-masing daerah agar para narapidana yang mengurangi perbuatannya dapat segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan.

"Saya harapkan seluruh Kakanwil dan Kadivpas berkoordinasi dengan para Kapolda di seluruh daerahnya agar warga binaan pemasyarakatan yang mengulangi tindak pidana setelah mendapatkan asimilasi," ungkap Yasonna.

"Dan integrasi untuk segera dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan usai menjalani BAP di kepolisian agar yang bersangkutan langsung menjalani pidananya," tambahnya.

Ia meminta anak buahnya untuk terus memonitor para narapidana yang telah dibebaskan serta mengevaluasi pemberian asimilasi tersebut.

Berita Terkini