Asimilasi Corona

Ahmad Dhani Dukung Kebijakan Menkumham Bebaskan Napi Melalui Asimilasi Corona

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi yang juga politisi Ahmad Dhani (47) resmi bebas dari penjara, Senin (30/12/2019), setelah setahun menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.

"Kejahatan memang ada, namun tidak bisa dikaitkan dengan program asimilasi, apalagi kejatahan yang selama ini terjadi tidak sampai satu persen dan tidak tercipta dari para narapidana yang mendapat pembebasan lebih dulu," kata Trubus, kemarin.

Dikatakan Trubus, meski para napi tidak dikeluarkan, kejahatan sudah merajalela, dan persoalan yang harus dipisahkan antara penegakan hukum atau law enforcement dengan kriminalitas. Sebab, masalah itu muncul karena pengaruh dari tingkat kemiskinan.

"Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, banyak orang di PHK, dirumahkan, belum lagi terdampak lain seperti fakir miskin, berpenghasilan rendah, masyarakat rentan, semua terdampak," tandasnya

Berita Terkini