Virus Corona

Mulai Senin 23 Maret 2020, Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Bus Transjakarta

PEMPROV DKI Jakarta kembali membatasi operasional angkutan umum, setelah sempat mencabutnya.

Kebijakan ini diambil menyusul status Jakarta sebagai wilayah tanggap darurat bencana wabah virus corona (Covid-19) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Jumat (20/3/2020) petang.

Bedanya pada pembatasan kali ini, operasional Bus Transjakarta, kereta MRT, dan LRT lebih panjang dua jam dibanding pembatasan sebelumnya.

Virus Corona Bikin Jakarta Bakal Batasi Operasional Tempat Hiburan Malam dan Griya Pijat

Pada Senin (16/3/2020) lalu, DKI hanya mengoperasikan ketiga angkutan itu sampai pukul 18.00.

Namun pada Selasa (17/3/2020), kebijakan itu ditarik, sehingga Transjakarta beroperasi normal selama 24 jam, MRT dari pukul 05.00-24.00, dan LRT dari pukul 05.00-23.00.

Akan tetapi, mulai Senin (23/3/2020) mendatang, ketiga operasional itu kembali dibatasi hanya sampai pukul 20.00.

BREAKING NEWS: Ketua DPRD Tunda Pemilihan Wagub DKI Jakarta Akibat Virus Corona

Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menyikapi penularan virus corona yang kian masif di Jakarta.

Dengan tingkat kepadatan penumpang di angkutan umum yang cukup tinggi, sangat mungkin penularan virus corona itu terjadi di tengah masyarakat.

“Fokus kami adalah mendorong personal hygiene (kebersihan pribadi) dan social distancing measure (pembatasan interaksi)."

Anggota dan Tahanan Polda Metro Jaya Dipastikan Bebas Virus Corona, Tak Ada yang Libur

"Sambil terus memastikan layanan MRT tetap prima,” kata William di Balai Kota DKI, Jumat (20/3/2020).

Meski dibatasi, William memastikan jarak antar kedatangan (headway) kereta tetap dipertahankan, yakni setiap lima menit, terutama pada jam sibuk seperti pukul 07.00-09.00 dan 17.00-19.00.

Sedangkan di luar jam sibuk, headway diatur setiap 10 menit sambil melihat perkembangan penumpang selanjutnya.

Menkumham Tak Bisa Bayangkan Penghuni Lapas yang Kelebihan Kapasitas Terinfeksi Virus Corona

“Jumlah penumpang kereta dengan social distancing itu dibatasi 60 orang per kereta."

"Atau dengan enam kereta per rangkaian, maka hanya 360 penumpang per rangkaian kereta.”

“Ini untuk memastikan social distancing kita berlakukan ketat,” tuturnya.

BREAKING NEWS: PASIEN Virus Corona di Indonesia Tambah Jadi 369 Orang, 32 Meninggal, 17 Sembuh

Halaman
123

Berita Terkini