Virus Corona

Pengawasan di Bandara Soetta Diperketat, Begini Alur Pengawasan Virus Corona Terhadap Penumpang

Pengawasan di Bandara Soetta Diperketat, Begini Alur Pengawasan Virus Corona Terhadap Penumpang

Istimewa
Bandara Soetta tambah personel tiga kali lipat guna perketat pengawasan wabah virus corona di Bandara Soetta. 

Pengawasan penyebaran virus corona terhadap penumpang di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang semakin diperketat.

Terlebih dengan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah kembali dari China ke Tanah Air.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Anas Maruf menjelaskan mengenai alur pengawasan penumpang tersebut. Pengawasan tersebut dibagi ke dalam dua kategori.

Perketat Pencegahan Virus Corona, Bandara Soetta Tambah Tiga Kali Lipat Jumlah Personel

Cegah Virus Korona Bandara Soetta Stop Sementara Penerbangan dari dan ke China Mulai 5 Februari 2020

Pertama alur pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari negara yang terdapat kasus corona yang tiba di Bandara Soetta melalui Terminal 2F dan Terminal 3 Internasional.

"Dalam kategori pertama itu kami melakukan skrining suhu tubuh minimal 2 kali. Skrining tanda dan gejalanya," ujar Anas kepada Warta Kota, Rabu (12/2/2020).

Kemudian diberikan Health Alert Card (HAC) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan. HAC dibagikan dan diisi di atas pesawat sebelum mendarat.

Jelang Kepulangan Putrinya dari Observasi di Natuna, Orang Tua Husnia Tak Ada Persiapan Khusus

"HAC akan dirobek oleh petugas KKP setibanya di area kedatangan Internasional. Sebagian HAC dibawa pelaku perjalanan agar disimpan selama 14 hari kedepan.

"Bila dalam 14 hari ke depan mengalami gejala demam atau batuk pilek serta sesak nafas, maka segera diharapkan ke dokter dengan membawa HAC.

"Dokter akan melakukan pemeriksaan adanya kemungkinan penyakit corona pada yang bersangkutan," ucapnya.

Sedangkan kategori kedua yakni alur pemeriksaan WNI yang mempunyai riwayat perjalanan atau tinggal di China dalam 14 hari terakhir.

Polisi Ungkap Lucinta Luna Sering Membeli Narkoba ke Seorang Pemilik Salon, Sudah Berapa Kali?

Sebelum ke Indonesia yang bersangkutan harus menghubungi Pemda seperti Dinas Kesehatan melalui keluarga tentang rencana kepulangannya.

"Dinkes menyampaikan ke KKP setempat. Lalu WNI yang baru tiba harus melapor ke petugas KKP pada saat kedatangan di Bandara," kata Anas.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh serta pemeriksaan surveilans syndrom tanda dan gejala. Dilakukan wawancara dan isi formulir penyelidikan epidemiologi.

Satu Orang Terluka Dua PO Bus Bentrok di Terminal Kampung Rambutan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

"Bila tidak ada tanda dan gejala yang mengarah ke corona, maka akan diberikan penyuluhan," ungkapnya.

Namun jika ada tanda serta gejala corona yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Tidak dilakukan disinfeksi atau penyemprotan di Bandara.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved