Risma menegaskan, pelaporan itu atas nama pribadinya.
• Polisi Ogah Perpanjang Pernyataan Luthfi Alfiandi yang Mengaku Disetrum, Kondusivitas Jadi Prioritas
Risma mengatakan juga terdapat dorongan dari warga Surabaya yang merasa tidak terima atas ujaran akun Zikria Dzatil di Facebook tersebut.
"Saya laporkan pribadi bukan atas nama siapa pun," jelasnya.
Menurut Risma, sebenarnya dirinya tak ingin kasus ini terbuka ke publik.
• Bakal Gelar Liga 1 U-23, PT LIB Cabut Aturan Ini di Liga 1 2020
Namun, terdapat gelombang aksi dari warga Surabaya yang akhirnya memaksa kepolisian membuka kasus ini.
"Saya kaget, salah apa saya disebut kodok?" cetus Risma.
Sebelumnya, Zikria Dzatil (43), warga Bogor Jawa Barat yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, akhirnya ditangkap polisi.
• DPRD DKI Bilang Revitalisasi Monas Tanpa Koordinasi Bikin Kepercayaan Publik kepada Pemprov Menurun
Zikria Dzatil ditangkap di rumahnya, Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jumat (31/1/2020) malam.
Ia tertunduk lesu saat tiba di Mapolrestabe Surabaya.
• INI Dia Wajah Penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Tak Mengelak Postingan di Facebook
Mengenakan masker dan baju tahanan berwarna merah, Zikria tak bisa mengelak jika dia lah yang menulis postingan-postingan di akun Facebook Zikria Dzatil.
Di antara postingannya, Zikria beberapa kali terlihat menulis ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya, yang membuat warga kota Surabaya geram.
Zikria Dzatil mengaku menyesal atas perbuatannya.
• Polda Metro Jaya Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu Cair Dikemas dalam Bola Karet Mainan Anak
Perempuan berumur 43 tahun itu terisak ketika menyampaikan permohonan maaf kepada RIsma.
Sambil terisak, Zikria memanggil Risma yang sempat dihinanya itu dengan panggilan Bunda.
"Saya meminta maaf, saya sama sekali tidak ada maksud menghina Bunda Risma."
• Marc Klok Segera Jadi WNI, Persija Bakal Kembali Berburu Pemain Asing