MPR-KPK Sepakat Berantas Korupsi Tak Boleh Gaduh, Intinya Selamatkan Uang Negara, Bukan Kejar Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan MPR menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Minimal, ada dua alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

“Dari sumber-sumber lain yang memiliki data tentang PT Asabri ini,” katanya.

Nawawi menyebut, jika ada temuan data atau munculnya dugaan korupsi, maka KPK pasti akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

• KPK Siap-siap Masukkan Kader PDIP Harun Masiku ke Daftar Buronan

“Bergantung dari upaya pengumpulan data, kalau memang ketemu tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pnyelidikan,” terangnya. (Chaerul Umam)

Berita Terkini