MPR-KPK Sepakat Berantas Korupsi Tak Boleh Gaduh, Intinya Selamatkan Uang Negara, Bukan Kejar Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan MPR menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

PIMPINAN MPR menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Pertemuan yang digelar hampir tiga jam itu menyepakati sejumlah hal.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, KPK menetapkan pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan.

Alami Bipolar karena Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Remaja Ini Kerap Toyor Nenek Kandungnya

"Dalam tiga jam pertemuan tadi, KPK telah menetapkan pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan."

"Harus berlandaskan kepada undang-undang dan aturan yang berlaku," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

MPR dan KPK juga menyepakati esensi dari pemberantasan korupsi adalah menyelamatkan keuangan negara.

DAFTAR Koruptor yang Pernah Kabur ke Singapura, Jadi Favorit karena Tak Ada Perjanjian Ekstradisi

Bamsoet menegaskan, pemberantasan korupsi bukan untuk mengejar orang.

"Pemberantasan korupsi esensinya adalah menyelamatkan keuangan negara."

"Intinya bukan mengejar orang," ujarnya.

Janggalnya Upaya PAW Harun Masiku, Sejak Awal PDIP Berjuang Mati-matian demi Eks Kader Demokrat Itu

MPR dan KPK juga sependapat satu di antara akar korupsi adalah biaya politik tinggi.

Karena itu, Bamsoet menyebut MPR dan KPK akan mencari jalan keluar atas pembiayaan politik yang tinggi itu.

"Akar korupsi ada pada biaya politik yang tinggi, sehingga perlu dicari jalan."

ANAK Jadi Alasan Hamka Hamzah Pilih Persita Tangerang untuk Arungi Musim 2020

"Sehingga alat korupsi yang timbul akibat biaya politik yang tinggi ini dipikirkan dan dicari jalan keluarnya," tuturnya.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menekankan pentingnya silaturahmi antara KPK dan MPR, dan sejumlah lembaga negara lainnya.

Karena, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri.

DUA Peretas Website PN Jakpus Cuma Lulusan SD dan SMP, Sudah Bobol 3.896 Situs

Halaman
1234

Berita Terkini