Berita Video

VIDEO: Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Protes Soal Pemecatan

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ahmad Sabran
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Jalantol Lingkar Luar Jakarta (JLJ), di Jatiasih, Kota Bekasi, pada Kamis (9/1/2020).

Mira Sumirat telah di PHK pada April 2019. Proses PHK yang dijalankan juga sesuai aturan yang berlaku.

"Dia itu adalah mantan karyawan, yang sudah di PHK atas perlakuannya sendiri. Setelah SP1, SP2, SP3, sehingga dengan demikian setelah melakukan pelanggaran apalagi setelah SP3 maka dilakukan PHK," kata Jhon.

Meskipun Mira di PHK dikarenakan perlakukannya. Akan tetapi haknya termasuk gaji bulan April 2019 dibayarkan.

"Kami juga sempat melakukan pemanggilan beliau saat SP3 itu tapi tidak pernah hadir. Maka tentunya bagi pekerja yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pemutusan hubungan kerja," ungkap dia.

Terkait surat PHK yang diklaim Mira belum belum diterimanya, Jhon menegaskan surat itu telah diberikannya secara langsung, termasuk saat surat peringatan 1, 2 dan 3.

"Atasan Mira langsung berikan surat PHK itu dan bahwa dia menolak surat itu, itu hak nya dia tapi sudah diketahuinya. Kami juga sudah kirimkan kirimkan juga ke alamat rumah pribadinya," beber dia.

Jhon juga tak habis pikir, aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini. Sebab, mantan karyawannya itu telah di PHK pada April 2019.

"Di PHK itu kan April 2019, sekarang Januari 2020. Kenapa baru ramai sekarang," terang Jhon.

Jhon juga menjawab sejumlah tundingan masa aksi maupun Mira. Seperti, pemaksaan penisun dini maupun memberikan tugas berat kepada karyawannya.

Tidak ada pemaksaan dalam program pensiun dini. Pensiun dini dilakukan secara sukarela bagi para karyawannya.

Bahkan, program pensiun dini ini sangat dimintai karyawannya hingga proses menumpuk di perusahaan.

"Pensiun dini itu secara sukarela tidak ada paksaan, karena program ini memberikan peluang kepada karyawan yang mau membuka usaha dan tidak lagi kerja. Informasi direktur sudah ada 200 orang yang sudah mengajukan pensiun dini prosesnya masih menumpuk," ucap dia.

Terkait pemberian tugas berat atau pemindahan ke unit perusahan lain yang dikeluhkan. Jhon menerangkan itu merupakan suatu hal wajar dalam perusahaan.

Sebab, sudah banyak anak perusahaan dari PT Jasa Marga itu sendiri selain PT JLJ ini.

"Wajar karyawan di mutasi itu, misal dari induk perusahaan ke anak perusahaan, dari anak perusahaan ke induknya atau anak ke anak perusahaan. Apalagi PT Jasa Marga tengah mengembangkan sektor bisnis baru, jadi wajar jika perlu bantuan atau proses pemindahan itu," papar dia. (MAZ)

Berita Terkini