Pemberatasan Narkotika

Kurir Sabu yang Menyembunyikan Sabu Seberat di atas 5 Kilogram dengan Kopi Itu Dicokok Petugas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol, Bastoni Purnama bersma jajarannya saat merilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 5,2 kg.

Petugas Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan meringkus satu kurir narkotika jenis sabu berinisial BM di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 5,2 kilogram sabu yang dibungkus menggunakan palstik ziplok.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bastoni Purnama mengatakan, selain menggunakan plastik ziplok, tersangka turut menyembunyikan barang haram tersebut dengan dua bungkus kopi serbuk.

"Kopi ini tujuannya untuk menutupi sabu ini didalam tas baik itu untuk menyamarkan bau dari sabu ini," kata Bastoni saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Bastoni menjelaskan, tersangka BM hanya berperan sebagai kurir dari barang haram tersebut.

Imam Wahyudi Menjadi Pencuri Modus Pecah Kaca di Cilincing karena Terdesak Ingin Membayar Utang

Dari keterangan tersangka, BM telah melakoni profesi ini sebanyak dua kali atas perintah tersangka lain yang masih buron hingga saat ini berinsial TM.

"BM ini dia sebagai kurir yang disuruh pelaku TM. TM ini berasal dari Jateng (Jawa Tengah) dan TM memberikan upah kepada BM sebesar Rp 5 juta," jelas Bastoni.

Sementara itu, aksi pertamanya dilakukan BM di awal Bulan Desember 2019.

Dengan menngunakan travel dari Jakarta dirinya berhasil mengantarkan sabu itu kepada TM yang berada di kawasan Jawa Tengah.

Adapun atas perbutannya, BM dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Langkah Antisipasi Jasa Marga agar Kelumpuhan Tol Japek karena Kebanjiran Tahun Baru Tidak Terulang

Diberitakan sebelumnya, menjelang akhir tahun, Polsek Tambora berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 Kg.

Tersangka adalah NH (41), yang ditangkap di Jalan Prof Latumenten di Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manssoh mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan informasi dari pelaku yang tertangkap sebelumnya bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.

"Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan mendapati seseorang yang mencurigakan sedang membawa sebuah tas warna hijau," kata Kompol Iver Son Manssoh dalam keterangan tertulisnya Selasa (24/12/2019).

• Kepadatan Laju Kendaraan Menuju Puncak Meningkat pada Saat Malam Menjelang Perayaan Hari Natal

Selanjutnya tim polisi menghampiri orang tersebut dan melakukan penggeledahan dalam tas tersangka.

Dari hasil penggeladahan ditemukan 11 paket besar diduga berisi sabu Metamfetamina yang terbungkus plastik warna hijau.

Menurut pengakuan pelaku NH, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama IW. Rencananya sabu itu akan diberikan kepada seseorang yang belum diketahui namanya, dimana pelaku saat ditangkap sedang menunggu perintah dari seseorang bernama AD.

"Dalam menjalankan tugasnya, pelaku dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp. 1.500.000, jika sabu telah sampai atau diterima oleh pemesannya," katanya.

• Update Alasan Diangkatnya Irjen Nana Sujana Menjadi Kapolda Metro Jaya di Luar Dugaan Banyak Pihak

Berdasarkan temuan tersebut, polisi pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Jalan Pesing Gadok Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket klip kecil berisi shabu, 54 butir pil extacy warna hijau, 110 butir pil extacy warna merah, 11 Butir Pil extacy warna merah bentuk kepala burung, 220 butir Hapy Five dan Uang tunai sebesar Rp 1.300.000," katanya

Akibat perbuatannya tersangka NH dijerat Pasal 112 Sub 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Barang bukti sabu yang disita oleh aparat Kepolisian. (Humas Polres Jakarta Barat)

Sebelumnya, diberitakan bahwa upaya untuk memberantas narkoba dan aksi premanisme menjadi wujud komitmen dan pelayanan yang dilaksanakan Polres Jakarta Barat di bawah komando Kapolresnya, Kombes Polisi Hengki Haryadi.

Upaya untuk memberikan perlindungan kepada generasi muda dari bahaya narkoba serta melindungi masyarakat dari aksi premanisme adalah garis tegak lurus yang diterapkan di wilayah hukum Jakarta Barat.

Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Kantor JORR Jakarta Mengajukan Protes ke Presiden karena Dipecat Sepihak

Atas komitmen untuk mewujudkannya, maka kasus-kasus narkoba dari skala nasional hingga Internasional mampu diungkap dengan baik oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Begitu juga dengan aksi premanisme dari kriminal jalanan hingga preman kelas kakap yang secara tegas diberantas oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya. (Warta Kota/Istimewa)

Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.

"Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota polres metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat," katanya dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Hengki menyatakan, upaya memberantas kejahatan adalah tugas polisi namun adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan dan juga menjadi sebuah kebanggaan atas risiko pekerjaan yang dijalani.

• Terungkap Ini Penyebab Tanggul Kali Cakung Perum Cahaya Kemang Permai Bekasi Sampai Tiga Kali Jebol

Torehan prestasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per tanggal 4 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR: 2086/XI/2019.

Penghargaan itu berjumlah 20 pin emas.

Selain itu terdapat SKEP KAPOLRI NOMOR: 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, sehingga total 58 anggota Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan pin emas Kapolri.

Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi mengungkap sederet kasus menonjol yakni pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg, kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram (Kg).

• Pria Asal Aceh Dibekuk Polisi karena Upaya Penyelundupan Sabu 2 Kg Disembunyikan di Dekat Kemaluan

Selain itu kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Selain pin emas, satu anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.

Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya. (Warta Kota/Istimewa)

Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya di antaranya dengan berhasil membongkar kartel narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 Kilogram asal AS.

Mereka langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA).

• Homecoming Sixerhood Celebration 2019 Alumni SMAN 6 Jakarta Menghadirkan Konser Musik dan Fun Walk

Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya di antaranya dengan berhasil membongkar kartel narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 Kilogram asal AS. Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi mengungkapkan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya. (Warta Kota/Istimewa)

Berita Terkini