Sebelumnya, diberitakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah resmi melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus bau ikan asin yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami sejak Jumat (12/7/2019).
Sebelum ditahan, ketiganya juga mesti menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dalam cek kesehatan itu pihaknya juga sekaligus melakukan tes urine kepada mereka.
Ini untuk melihat apakah mereka mengonsumsi narkoba jenis tertentu atau tidak selama ini.
"Jadi, termasuk dalam pemeriksaan kesehatan, juga ketiganya dites urine. Untuk melihat apakah mengonsumsi narkoba atau tidak selama ini," kata Argo.
• Gerak Cepat Polisi untuk Menggeledah Rumah Pablo Benoa dan Rey Utami Dalam Kasus Bau Ikan Asin
Ia mengatakan, cek kesehatan adalah prosedur standar pihaknya sebelum menjebloskan ketiganya untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
"Tentunya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dulu di Biddokes Polda Metro, sebelum menyerahkan ketiganya ke Rutan Polda," kata Argo, Jumat (12/7/2019).
Pagi ini kata Argo pemeriksaan kesehatan kepada ketiganya akan mulai dilakukan di Biddokes Polda Metro Jaya.
Argo menjelaskan setelah 1x24 jam masa penangkapan, Polda Metro Jaya akhirnya resmi menahan tiga tersangka kasus bau ikan asin, yakni Galih Ginanjar dan pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami.
• Barbie Kumalasari Dihina Publik Akibat Lontaran Kata-kata Galih Ginanjar Bau Ikan Asin di YouTube
Ketiganya, kata Argo, ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, terhitung sejak, Jumat (12/7/2019).
"Atas segala pertimbangan, penyidik memutuskan menahan ketiga tersangka yakni saudara Galih, Rey dan Pablo," kata Argo saat dikonfirmasi Warta Kota, Jumat pagi.
Argo mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka Kamis (11/7/2019) setelah melalui gelar perkara Rabu (10/7/2019) malam.
Dari penetapan itu penyidik menangkap Rey dan Pablo usai diperiksa, Kamis subuh, serta menangkap Galih Ginanjar di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan juga saat yang sama.
"Setelah 1x 24 jam masa penangkapan, penyidik akhirnya memutuskan menahan mereka," kata Argo.
Ssbelumnya Argo menjelaskan bahwa setelah menetapkan pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami sebagai tersangka kasus bau ikan, polisi langsung menggeledah kediaman kedua pasutri itu di Bogor, Kamis (11/7/2019) pagi.
• Terungkap 6 Alasan Penggunaan AC Mobil Saat Berkendara di Cuaca yang Panas Termasuk dengan Dimatikan