Kabinet Jokowi

LARANGAN Cadar-Celana Cingkrang, Yusuf Mansur Kritik Keras: Indonesia Tak Bhineka Tunggal Ika Lagi

Penulis: Dwi Rizki
Editor: Suprapto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yusuf Mansur kritik keras larangan celana cingkrang oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Larangan pemakaian cadar dan celana ngatung disoroti Ustadz Yusuf Mansyur. Dirinya menyebut Indonesia Tidak Bhineka Tunggal Ika

Larangan pemakaian cadar dan celana ngatung atau celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintahan yang dilakukan Menteri Agama Fahcrul Razi menuai kritik keras dari Ustaz Yusuf Mansyur.

Ustaz Yusuf Mansur berpendapat Indonesia tidak berlandaskan Bhineka Tunggal Ika seperti yang tertulis dalam Pancasila jika memaksakan kehendak seperti itu.

Hal tersebut disampaikan Ustaz Yusuf Mansyur dalam siaran langsung instagramnya @yusufmansurnew; pada Jumat (1/11/2019) siang.

Menurut Yusuf Mansur, pembahasan tentang pro dan kontra larangan penggunaan cadar maupun celana ngatung sangat menarik diperbincangkan, mengingat hal tersebut sangat sensitif dan menyinggung ideologi seseorang.

Diakuinya, Indonesia yang terdiri dari beragam suku, bangsa, bahasa hingga agama memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya.

Perjuangan Alfin Lestaluhu Melawan Penyakit dan Kenangan Permainan Cantiknya di Lapangan Hijau

Mengalami Perdarahan di Kepala dan Sudah Sadar Usai Jalani Operasi, Pandangan Dylan Carr Masih Kabur

Sehingga, perbedaan hingga perselisihan pendapat dan pemahaman diyakininya sangat mungkin terjadi di Nusantara, termasuk pandangan tentang cara berpakaian.

Sebab, apabila dilihat secara mendalam, ajaran agama tidak terlepas dari pengaruh budaya, sehingga patokan adab dalam berpakaian pun berbeda antara satu dengan lainnya.

"Tidak lah kemudian kita menjadi elok apabila melihat yang berbeda, melihat yang tidak sama, terus kita menggeneralisir dengan satu dasar, misalkan kecurigaan, dengan satu dasar misalkan kekekhawatiran, dengan satu dasar ketakutan, misalnya khusus soal cadar-niqab, celana cungkring ya dikhawatirkan dari sana terjadi radikalisme, terjadi bahaya, unsur keamanan dan lain-lain sebagainya, menurut saya tidak lah tepat ya. Ini kan juga sudah sama seperti mengeneralisir," ungkap Ustadz Yusuf Mansur.

"Kalau udah mengeneralisir, apa-apa aja itu jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi, kalau apa-apa dipandang sebagai sesuatu yang pasti terjadi, nanti terjadi, itu kan berarti dibangun di atas ketakutan, dibangun di atas kekhawatiran," jelasnya.

Dirinya sendiri mengakui menyukai model celana ngatung, lantaran merupakan mode busana terkini yang populer bagi kaum milenial.

"Saya sendiri menyukai celana agak-agak ngatung dikit, agak cungkring dikit gitu, kan gaya-gaya sekarang gitu, celananya agak ke atas, di atas mata kaki, ya itu kan anak muda sekarang walaupun cungkringnya itu agak berbeda," ungkapnya.

Selain selera berpakaian, keputusan seorang muslimah mengenakan cadar ataupuun ikhwan menggunakan celana cungkring berkaitan dengan ideologi seseorang.

"Dan kemudian perkara kenyamanan seseorang, mungkin bagi seseorang punya pandangan tertentu yang menganggap memang seluruh badan dari satu tubuh seorang perempuan itu adalah seluruhnya aurat, hanya matanya saja sehingga dia memakai mikob, kalau sudah begitukan kita nggak bisa gitu (melarang), karena ini perkara sebuah keyakinan," tegasnya.

Sehingga menurutnya sangat tidak adil jika pemerintah mengugurkan hak seorang warga negara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun hak lainnya lantaran mengenakan cadar atau celana ngatung.

Halaman
1234

Berita Terkini