Kabinet Jokowi

Gerindra: Harta Prabowo Rp 1 Triliun, Masa Gaji Seuprit Diambil?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap alasan di balik pemilihan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) oleh Presiden Jokowi.

Prabowo Subianto juga dikabarkan bakal merenovasi ruang kerjanya di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), menggunakan uang pribadi.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan merespons berlebih.

"Soal boleh atau tidak boleh renovasi, mungkin aturan di pemerintahan yang perlu dilihat," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Bakal Jadi Kapolri, Komjen Idham Azis Perintahkan Istrinya Tetap Urus Sumur, Dapur, dan Kasur

Lembaga antirasuah itu kemudian menyinggung soal mekanisme hibah.

Jika Prabowo Subianto hendak melakukan hal demikian, KPK menyatakan perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Karena semestinya tentu ada perencanaan anggaran."

Peserta Mandiri Dikhawatirkan Bakal Ogah-ogahan Bayar Setelah Iuran BPJS Kesehatan Dinaikkan

"Kalaupun ada sumbangan dari pihak lain, ada mekanisme hibah yang lain, tetapi itu perlu koordinasi dengan Kemenkeu," jelas Febri.

"Jadi lebih baik KPK tidak merespons itu, lebih baik itu diselesaikan di internal pemerintahan," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 34 menteri dan empat pejabat setara menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019).

Reaksi Istri Setelah Dapat Kabar Idham Azis Jadi Calon Kapolri: Kaget, Diam, Lalu Saling Tatap

Banyak wajah baru (dengan nama lama yang telah dikenal publik) menghiasi jajaran para pembantu Jokowi.

Setelah menjadi pejabat negara, para menteri akan menikmati sejumlah fasilitas serta gaji yang diberikan oleh negara.

Bagi sebagian menteri yang berlatar belakang pengusaha, gaji yang mereka terima, bisa jadi lebih besar berkali-kali lipat dari sebelumnya.

KISAH Idham Azis Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Batal Bertemu Ketua KPK, Ditanya Kapan Pensiun

Dari tayangan iNews Prime disebutkan, gaji pokok yang akan diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000.

Namun, selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan.

Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No 68 Tahun 2001.

Jadi Calon Tunggal Kapolri, Idham Azis Mengaku Pernah Biarkan Anaknya Ditilang

Halaman
123

Berita Terkini