Kamis, 9 April 2026

Anggaran Daerah

Saefullah: Pembahasan RAPBD 2020 Harus Rampung Sebelum 30 November

“Jadwalnya ada di Dewan, kami ikut saja. Mau siang dan malam, mau berapa hari silakan saja dibahas,”

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI. 

Pemprov DKI berharap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 bisa rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, 30 November 2019.

Badan Anggaran DPRD DKI mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI, Rabu (23/10/2019).

Ketua TAPD DKI Saefullah mengatakan, Pemprov DKI siap melayani rapat maraton pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2020.

Pendapatan Daerah Diperkirakan Tidak Capai Target, Duit APBD DKI 2019 Turun Rp 2,5 Triliun

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pemberian sanksi administrasi dari Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadwalnya ada di Dewan, kami ikut saja. Mau siang dan malam, mau berapa hari silakan saja dibahas,” kata Saefullah, di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Sekretaris Daerah DKI itu mengingatkan kepada legislator untuk bekerja maksimal dalam membahas KUA-PPAS.

Bulan ke Tujuh 2019, Penyerapan APBD DKI Baru Capai 33 Persen

“Setelah dokumen selesai, akan kami serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi selama 15 hari dan ada waktu tujuh hari lagi. Sisanya persiapan kami supaya pas 1 Januari anggaran sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Saefullah tidak bisa membayangkan bila pengesahan APBD berjalan molor.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI, tapi seluruh masyarakat DKI termasuk hewan peliharaan yang berada di bawah tanggung jawab instansi Pemprov DKI.

Hindari Duplikasi Anggaran 2020, Anies Baswedan Minta SKPD Kaji Ulang Dokumen

“Pikirkan saja, kalau nggak disahkan (APBD) mau makan apa mereka (hewan). Selain itu, pengesahan juga dilakukan agar ekonomi di Jakarta bisa berputar dengan baik,” ungkapnya.

Rencananya pembahasan mengenai anggaran ini akan kembali digulir pada Senin (28/10/2019) bersama komisi-komisi di DPRD DKI.

Revisi Besaran Anggaran

Pemprov DKI merevisi RAPBD DKI 2020.

Jumlahnya menurun dari Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun. Berkurang Rp 6,55 triliun.

Bulan ke Tujuh 2019, Penyerapan APBD DKI Baru Capai 33 Persen

Saefullah mengatakan, perubahan itu dilakukan karena penurunan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) pada anggaran tahun 2019, dan dana bagi hasil yang tidak disetorkan oleh Pemerintah Pusat.  

“Dana bagi hasil pemerintah pusat kepada Pemprov DKI Jakarta tidak tersetorkan, sebesar Rp 6,39 triliun, dan menjadi piutang pemerintah pusat yang kemudian dibayarkan pada 2020 nanti,” katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai revisi dokumen KUA-PPAS untuk RAPBD 2020 yang dilakukan eksekutif sudah tepat.

Pemangkasan Anggaran untuk Pembelian Kamera Tilang Elektronik di DKI Disesuaikan dengan Kebutuhan

Hal ini berkaca pada situasi ekonomi nasional yang terjadi di Ibu Kota DKI Jakarta.

“Revisi itu turun karena situasi ekonomi. Jadi kalau nilainya naik, malah kami tanya karena seolah-olah tidak paham soal keadaan ekonomi. Makanya itu diturunkan nilainya,” kata Taufik di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019).

Taufik mengatakan, hingga kini legislatif masih memeriksa rancangan KUA-PPAS 2020 yang diusulkan oleh eksekutif.

Ketua Fraksi PDIP Salahkan Anies Karena Serapan APBD DKI Tahun 2018 Jadi Rendah

Dokumen itu nantinya akan dibahas dengan komisi-komisi yang ada di DPRD DKI, kemudian akan dibahas kembali bersama eksekutif dalam rapat Banggar.

“Setelah itu pekan depannya akan ada penandatanganan MoU antara eksekutif dengan legislatif. Setelah itu baru pembahasan APBD 2020, yah Insya Allah tanggal 30 November sudah selesai,” ujar Taufik.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved