Senin, 13 April 2026

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Bulan ke Tujuh 2019, Penyerapan APBD DKI Baru Capai 33 Persen

Dari total APBD DKI yang disetujui bersama DPRD DKI tahun ini, yakni Rp 80,9 triliun, baru sekitar Rp 27,11 triliun yang sudah terserap.

Wartakotalive.com/Anggie Lianda Putri
Ilustrasi: Sekretaris Daerah DKI Saefullah. Saat ini menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI selama Anies Baswedan menghadiri World Cities Summit Mayors Forum ke-10 di Medelin, Kolombia, mulai 9 Juli hingga 16 Juli 2019. 

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2019 baru mencapai 33 persen memasuki bulan Juli tahun ini. 

Itu berarti, dari total APBD DKI yang disetujui bersama DPRD DKI tahun ini, yakni Rp 80,9 triliun, baru sekitar Rp 27,11 triliun yang sudah terserap.

Namun, Sekretaris Daerah DKI  Saefullah justru menilai penyerapan APBD tahun ini paling baik dibandingkan tahun-tahun lalu.

Penyerapan APBD 2019 di Kabupaten Bekasi Baru Rp 1,4 triliun

APBD DKI Habis Rp 3,5 Miliar Buat Pawai Jakarnaval

"Saya rasa dari sepanjang tahun, tahun ini paling baik," ujar Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Kamis (11/7/2019).

Saefullah yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur DKI itu punya alasan mengenai penyerapan APBD yang dianggap baik itu. 

Pemprov DKI memiliki Serapan Perkiraan Sendiri (SPS), sehingga bisa mengontrol secara berkala.

Blanko KTP Langka, Disdukcapil Tangsel Rampingkan Jatah Setiap Kecamatan

Alasan Polisi Tetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin

Jika ada Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) yang tak maksimal bekerja, maka bakal langsung diketahui dari serepan anggarannya.

Serapaan anggaran dari setiap SKPD ini sudah tersistem dengan baik sehingga pihak Pemprov DKI bisa dengan mudah mengaksesnya.

"Ini karena kita punya SPS, grafik penyerapan. Itu dikontrol. SKPD yang tidur itu bakal kelihatan. Nah laporannya ada di sistem. Tinggal dilihat saja," kata Saefullah.

Pecahkan Rekor Penonton dan Tertib, Ismed Sofyan Bangga dengan Perilaku Jakmania

Kabar Gembira, 2 Rute Transjakarta Ini Masuk ke Dalam Universitas Indonesia Bisa Keliling Gratis

Adapun penyerapan anggaran ini dibagi menjadi menjadi dua, yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Tingkat penyerapan belanja langsung yang meliputi pembiayaan pegawai, barang jasa dan modal saat ini  mencapai sekitar Rp 12 triliun.

Sedangkan belanja tidak langsung yang meliputi pembiayaan pegawai, hibah, tak terduga, bunga, subsidi, bantuan sosial dan bantuan keuangan, saat ini mencapai Rp 15 triliun.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved