Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bulan ke Tujuh 2019, Penyerapan APBD DKI Baru Capai 33 Persen
Dari total APBD DKI yang disetujui bersama DPRD DKI tahun ini, yakni Rp 80,9 triliun, baru sekitar Rp 27,11 triliun yang sudah terserap.
Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2019 baru mencapai 33 persen memasuki bulan Juli tahun ini.
Itu berarti, dari total APBD DKI yang disetujui bersama DPRD DKI tahun ini, yakni Rp 80,9 triliun, baru sekitar Rp 27,11 triliun yang sudah terserap.
Namun, Sekretaris Daerah DKI Saefullah justru menilai penyerapan APBD tahun ini paling baik dibandingkan tahun-tahun lalu.
• Penyerapan APBD 2019 di Kabupaten Bekasi Baru Rp 1,4 triliun
• APBD DKI Habis Rp 3,5 Miliar Buat Pawai Jakarnaval
"Saya rasa dari sepanjang tahun, tahun ini paling baik," ujar Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Kamis (11/7/2019).
Saefullah yang saat ini menjadi Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur DKI itu punya alasan mengenai penyerapan APBD yang dianggap baik itu.
Pemprov DKI memiliki Serapan Perkiraan Sendiri (SPS), sehingga bisa mengontrol secara berkala.
• Blanko KTP Langka, Disdukcapil Tangsel Rampingkan Jatah Setiap Kecamatan
• Alasan Polisi Tetapkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Jika ada Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) yang tak maksimal bekerja, maka bakal langsung diketahui dari serepan anggarannya.
Serapaan anggaran dari setiap SKPD ini sudah tersistem dengan baik sehingga pihak Pemprov DKI bisa dengan mudah mengaksesnya.
"Ini karena kita punya SPS, grafik penyerapan. Itu dikontrol. SKPD yang tidur itu bakal kelihatan. Nah laporannya ada di sistem. Tinggal dilihat saja," kata Saefullah.
• Pecahkan Rekor Penonton dan Tertib, Ismed Sofyan Bangga dengan Perilaku Jakmania
• Kabar Gembira, 2 Rute Transjakarta Ini Masuk ke Dalam Universitas Indonesia Bisa Keliling Gratis
Adapun penyerapan anggaran ini dibagi menjadi menjadi dua, yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Tingkat penyerapan belanja langsung yang meliputi pembiayaan pegawai, barang jasa dan modal saat ini mencapai sekitar Rp 12 triliun.
Sedangkan belanja tidak langsung yang meliputi pembiayaan pegawai, hibah, tak terduga, bunga, subsidi, bantuan sosial dan bantuan keuangan, saat ini mencapai Rp 15 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/seketaris-daerah-dki-saefullah20190517.jpg)