Berita Tangerang
Blanko KTP Langka, Disdukcapil Tangsel Rampingkan Jatah Setiap Kecamatan
Pengurangan kuota blanko itu diakibatkan oleh sedikitnya jatah blanko KTP yang diterima pihaknya.
Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan kini mengurangi jatah blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap harinya.
Kadis Dukcapil Tangsel Dedi Budiawan menerangkan, pengurangan kuota blanko itu diakibatkan oleh sedikitnya jatah blanko KTP yang diterima pihaknya.
"Blanko memang lagi langka, kita masih dapat seminggu 500, padahal sehari kita butuh 1.000," ungkap Dedi, Rabu (11/7/2019) malam.
• Polisi Bongkar Keberadaan 31 TKW dengan E-KTP Dipalsukan, Berawal dari Dua TKW Melarikan Diri
Sedikitnya jatah blanko, kata Dedi, maka setiap harinya dikeluarkan 100 blanko untuk disebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan yang ditujukan bagi pemohon KTP pemula.
"Sehari dikeluarin 100, dibagi 7 kecamatan. Pamulang dan Pondok Aren 20, Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong 15, Serpong Utara 10, Setu 5," terangnya.
• Kabar Gembira, 2 Rute Transjakarta Ini Masuk ke Dalam Universitas Indonesia Bisa Keliling Gratis
Kendati demikian, kuota itu masih sangat jauh dari permohonan masyarakat.
Menurut Dedi, pemohon KTP pemula saja dalam satu harinya membutuhkan sekitar 200 blanko KTP.
Jika blanko KTP sudah habis, maka pemohon akan mendapatkan surat keterangan (suket) sebagai penggantinya.
"Informasinya di pusat lagi proses lelang, paling lambat September blanko normal lagi," kata Dedi.