Sampai saat ini, pihaknya telah melakukan pengamanan awal di lokasi tempat kejadian perkara.
Sementara, tim KPK telah melakukan penyegelan sejumlah benda dan lokasi.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," tambahnya.
• Pendopo Rumahnya Jadi Tempat Nikah Warga, Anies Baswedan: Dari Awal Didesain Bisa Dipakai Masyarakat
Sebelum Agung, ada empat bupati di Lampung yang juga terkena OTT KPK.
Pertama adalah Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang diciduk KPK karena menyuap anggota DPRD.
Setelah menjalani vonis dua tahun penjara, Bambang Kurniawan bebas pada Desember 2018.
• Pastikan Stabilitas Keamanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Lima Menteri Bakal Kunjungi Wamena
Kedua adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa, pada 15 Februari 2018.
Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.
Uang tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.
• Gatot Nurmantyo: Presiden akan Kehilangan Dua Tangan Kalau TNI dan Polri Dibenturkan
Tujuannya untuk mengegolkan upaya Pemkab Lamteng meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ia juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
• DAFTAR Lengkap Bakal Calon Pengurus PSSI, Dari Politikus Hingga Wartawan
Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.
Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Selanjutnya, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
• Hendropriyono Minta Dalang Demonstrasi Rusuh Dikumpulkan Lalu Disuruh Ganti Rugi