Eka Sanjaya Lase, ketua majelis hakim yang memimpin sidang, kemudian meminta Baim Wong dan Lucky Perdana, serta Astrid berserta kuasa hukumnya masing-masing untuk melakukan mediasi.
Upaya mediasi para pihak yang pernah saling mengenal dan bekerja bersama itu dilakukan sekitar 30 menit di Ruang Kaukus.
Hasil mediasinya belum dapat diputuskan dan ditunda hingga pekan depan.
"Saya nggak tahu proses berperkara. Mediasi dipending sambil menunggu poin-poin penawaran mediasi (dari Astrid)," jelas Baim Wong.
Saat itu Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven, istrinya yang sedang berbadan dua.
Sementara Lucky Perdana hanya ditemani dua asistennya saja.
• Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Baim Wong Mengaku Tidak Mengetahui Ada Panggilan Polisi
• Alasan Baim Wong Selalu Hindari Pertanyaan Soal Tuduhan Wanprestasi dari Manajemen Artis
"Saya nggak mengerti bisa sampai ada disini. Sebenarnya salah saya apa ya, dan ternyata baru tahu setelah sidang, ternyata dianggap melakukan perbuatan melawan hukum," kata Baim Wong.
Baim Wong mengaku, tidak pernah menandatangani kontrak kerja apapun dengan Astrid.
"Saya hanya berharap perkara ini cepat selesai saja," kata Baim Wong.