Meskipun, rekor tersebut pada akhirnya tercoreng lantaran Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima kasasi mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.
Lalu, melepaskan terdakwa perkara dugaan korupsi SKL BLBI itu dari tuntutan hukum.
Sementara, DPR dan pendukung revisi UU KPK justru menilai tanpa adanya SP3, membuat KPK terjebak harus meneruskan kasus meski kurang bukti.
• Minta Dilibatkan dalam Revisi Undang-undang, Ketua KPK: Jangan Buru-buru Lah, Kita Mengejar Apa Sih?
Kondisi ini dinilai tidak adil bagi warga negara yang terlanjur menjadi tersangka, dan KPK berpotensi melanggar HAM.
Karena, menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa kepastian kapan kasusnya diadili.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, terdapat sejumlah orang yang sudah bertahun-tahun menyandang status tersangka KPK.
• Tiga Pimpinan KPK Kembalikan Mandat kepada Presiden, Jokowi: Bijaklah Dalam Bernegara
Namun, belum diketahui secara pasti kapan KPK akan merampungkan penyidikan kasus mereka. Berikut ini daftarnya:
1. RJ Lino
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II.
Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, namun hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung.
Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT.
• DAFTAR Lengkap Pimpinan KPK Sejak 2003, Dua Periode Diisi Pelaksana Tugas
RJ Lino terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.
2. Emirsyah Satar dan Soetikno Soerdarjo
Emirsyah Satar adalah mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Sedangkan Soetikno Soedarjo adalah pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte Ltd.