SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM -- Polda Metro Jaya menjadwalkan akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak, yakniEdi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23), yang jenazahnya ditemukan terbakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, Minggu (25/8/2019) lalu.
Rekonstruksi akan dilakukan di rumah korban yang menjadi lokasi pembunuhan di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka.
Yakni Aulia Kesuma (45) isteri muda korban Pupung, dan keponakan Aulia yang dianggap anak yakni KV alias Kelvin (24) serta dua eksekutor yang membantu pembunuhan yakni AG dan SG.
"Rencananya Rabu besok kami lakukan rekonstruksi kasus ini di TKP pembunuhan di Lebak Bulus," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Selasa (3/9/2019).
Rekonstruksi katanya dilakukan untuk lebih memastikan kronoligis peristiwa pembunuhan dan peran para tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya Suyudi menjelaskan bahwa jenasah dua korban pembunuhan yakni ayah dan anak, Pupung dan Dana, diketahui dua malam diinapkan atau berada di garasi rumah di samping mobil yang terparkir.
Jenasah keduanya dihabisi empat tersangka yakni Aulia Kesuma (45) isteri muda Edi, Kelvin, keponakan Aulia serta SG dan AG, warga asal Lampung yang direkrut Aulia, pada Jumat (23/8/2019) malam di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kemudian mereka berupaya membakar rumah dan diharapkan terjadi Sabtu (24/8/2019) malam. "Namun upaya gagal karena api hanya membakar lantai dua rumah," kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Bahkan petugas Damkar Jaksel cepat datang dan memadamkan api. Sehingga api hanya membakar sedikit bagian rumah di lantai dua, sementara jenasah kedua korban digeletakkan di garasi di samping mobil.
"Petugas pemadam hanya fokus memadamkan api di lantai dua, dan tak mengetahui ada jenasah di garasi," katanya.
Jenasah kedua korban katanya baru dibawa pelaku ke Sukabumi pada Minggu (25/9/2019).
Karenanya kata dia jenasah kedua korban diinapkan dua malam di rumah korbab di Lebak Bulus.
Suyudi menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Pupung dan Dana dilakukan para pelaku di rumah Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban dihabisi dengan diberi juice tomat yang dicampur obat tidur sebanyak 30 butir pandrek, dan kemudian dibekap dengan handuk beralkohol hingga tewas.