Ia mengatakan, lagu tersebut hanya dipasang saat lampu merah dalam durasi 40 hingga 60 detik.
"Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, lebay cekali," kata Idris sambil tertawa.
• Pemerintah Ogah Dialogkan Referendum, Ali Mochtar Ngabalin: Dari Rasis ke Separatis Tidak Nyambung
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu.
Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet. Belakangan beredar di akun Youtube Dinas Perhubungan Kota Depok @dishub depok lagu berjudul Hati-hati.
Keterangan pada video itu menyebutkan, pengisi vokal adalah Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Macet Sabtu-Minggu
Sudah bukan rahasia Depok terkenal dengan kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang kerja serta tiap akhir pekan Sabtu-Minggu.
Kemacetan terjadi karena volume kendaraan yang masuk Depok terus bertambah, di sisi lain luas badan jalan tetap.
Hal itu masih juga diperparah dengan maraknya proyek galian di sisi jalan serta aktivitas proyek pembangunan gedung yang kerap mengganggu pengguna jalan, seperti di Jalan Raya Margonda.
• Pemerintah Tahu Siapa Aktor Kerusuhan di Papua, Wiranto Sebut Ada yang Coba Cari Keuntungan
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, pun tak menampik rencana pemutaran musik saat lampu merah menyala untuk menghibur pengguna jalan yang terkena macet.
"Iya, salah satunya untuk menghibur masyarakat Depok yang kena macet, khususnya Sabtu-Minggu," ujar Idris di Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jumat (12/7/2019).
Meski demikian, Idris menjelaskan rencana pemutaran musik di sejumlah titik traffic light itu belum tentu akan diwujudkan, karena masih dalam tahap kajian.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri dan tidak bisa memutuskan sendiri. Kita punya Polresta yang bisa dimintai pendapatnya. Jangan-jangan punya pandangan berbeda. Ketika orang keasyikan dengar lagu, malah jadi lupa jalanin mobilnya," bilangnya.
• Nenek yang Ditemukan Sudah Jadi Kerangka Terakhir Terlihat Warga 10 Bulan Lalu
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, menjelaskan, rencana pemutaran musik di lampu merah itu masuk dalam program Joyful Traffic Management (JoTRAM).
"Program JoTRAM dilakukan dengan pendekatan seni. Diharapkan membuat pengendara nyaman," terang Dadang.
Dikatakan Dadang, ide pemutaran musik di lampu merah berangkat dari fakta bahwa badan jalan di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Raya Margonda, yang mustahil bisa diperlebar lagi.
• 10 Pucuk Senjata TNI yang Dirampas Saat Kerusuhan di Deiyai Sudah Kembali, Dikejar Sampai Gunung
Untuk itu, dia berharap pemutaran musik di lampu merah itu dapat membuat pengendara atau penumpang angkutan umum itu dapat merasa nyaman, meski tengah bermacet ria.
Pemprov Jawa Barat sebetulnya memiliki sederet wacana program untuk menghapus kemacetan di Depok.
Salah satunya, dengan rencana pembangunan jalan terowongan (underpass) di sekitar Jalan Raya Margonda, Jalan Kartini, Jalan Dewi Sartika, hingga Jalan Raya Sawangan.
Akan tetapi, proyek yang ditaksir dapat menyedot dana sekitar Rp 600 miliar itu, direncanakan baru start pada tahun 2020. (*)