Tak Cuma Putar Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok Juga Siapkan Lima Bus untuk Kurangi Macet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Depok menyediakan lima bus, bekerja sama dengan pihak PPD dan Damri dalam program Park Ride.

Menurutnya, seharusnya Pemkot Depok memberikan pilihan rute lain agar warga bisa lebih sukarela tidak membawa kendaraan.

"Bisa saja rutenya ditambah, misal berhenti di stasiun. Jadi kan mereka yang mau ke mana-mana gitu bisa benar-benar nyaman tanpa harus bawa kendaraan," paparnya.

Sedangkan Nevy (32), warga lainnya, mendukung rencana Pemkot Depok itu.

Tak Cuma Gara-gara Status Janda, Suami Bunuh Istri karena Dilarang Baca Pesan Mencurigakan

"Ya kalau memang diurusinnya serius ya bisa saja (mengurangi macet)."

"Tapi kalau cuma buat sementara apalagi mau pilkada, ya cuma buang-buang duit (anggaran) aja," tutur Nevy.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive, lagu yang diputar Pemkot Depok di lampu lalu lintas yang berjudul Hati-hati di Jalan, merupakan karya Koko Thole.

Calon Pimpinan KPK Ini Traktir Nasi Padang kepada 250 Personel Brimob yang Hendak Berangkat ke Papua

Lagu itu dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad.

Idris mengaku sudah merekam lagu itu pada pertengahan 2018.

• Wiranto: Enggak Usah Disuruh-suruh Presiden Pasti ke Papua

"Awalnya itu dari obrolan santai waktu di kereta sama Mas Koko menuju Malang awal 2018."

"Waktu itu ada acara di sana, kebetulan saya memang sudah lama kenal beliau, dan Mas Koko juga warga Depok," tutur Idris saat dihubungi Wartakotalive, Minggu (1/9/2019).

Ide pemutaran lagu di lampu lalu lintas, kata Idris, terbesit saat dirinya kerap mendengar peringatan saat menyeberangi rel kereta.

"Kalau lagi nunggu kereta itu kan suka ada yang ngomong kasih peringatan, tapi ada juga yang cuma bunyi teng tong teng tong aja," jelas Idris.

Dari situ dirinya lantas kepikiran untuk membuat lagu serupa yang menyatakan peringatan hati-hati terhadap pengendara.

Gayung bersambut, Koko Thole yang merupakan penggiat seni, bersedia membuatkan lagu.

• Pencari Suaka Dibekali Uang Rp 1 Juta, Jika Masih Berkeliaran di Trotoar Bakal Ditindak

"Ini enggak ada APBD-nya, Mas Koko murni amal soleh karena dia enggak dibayar sama sekali. Dia ciptain lirik sampai aransemennya," beber Idris.

Halaman
1234

Berita Terkini