Rusuh Papua

Ada Lima Oknum Anggota Koramil Diskors Diduga Terlibat Insiden di Asrama Mahasiswa Papua

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jalan Kalasan, Jawa Timur, Rabu (15/8/2019).

Diduga terlibat dalam insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, ada lima oknum anggota Koramil diskors.

Rupanya sejumlah oknum anggota Koramil diskors, diduga terlibat insiden di asrama Mahasiswa Papua Surabaya adalah anggota Koramil 0831/02 Tambaksari.

WartaKotaLive melansir Tribunnnews, diduga lima oknum anggota Koramil 0831/02 Tambaksari terlibat insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, akhirnya diskors.

Alhasil Kodam V/Brawijaya jatuhkan skors anggota Koramil 0831/02 Tambaksari itu, yang diduga terlibat di dalam insiden di asrama mahasiswa Papua Surabaya pekan lalu. 

Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan Tak Pernah Kalah di Kejuaraan Dunia, Ini Rangkuman Perjalanannya

LINK Live Streaming Barcelona Vs Real Betis Kick-off Senin Pukul 02.00 WIB, Antoine Griezmann Main

Nil Maizar Beberkan Kunci Kemenangan Persela Lamongan 6-1 Atas PS Tira Persikabo

Lima oknum prajurit TNI itu juga dibawa ke Polisi Militer Kodam V/Brawijaya (Pomdam V/Brawijaya).

Salah satu prajurit yang turut diskors itu adalah Komandan Koramil 0831/02 Tambaksari, Mayor Inf N H Irianto.

Menurut Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, kelima anggota koramil itu dibebastugaskan sementara selama proses penyelidikan atas dugaan ujaran rasis itu rampung.

"Dalam rangka mempermudah penyidikan beberapa orang tersebut kami skorsing," katanya saat dihubungi, Minggu (25/8/2019).

Hendra/Ahsan Tak Sangka Tahun 2019 Bisa Juara All England dan Juara Dunia

Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Juara Dunia 2019. Kami Masih Muda di Hati

Nenek Husein Menjerit-jerit Lihat Jenazah Cucunya Digendong Tak Diberikan Pelayanan Ambulans

Imam mengungkapkan, mereka dibebastugaskan, sejak 20 Agustus 2019 atau empat hari setelah terjadi insiden di Asrama Mahasiswa Papua yang belakangan memicu konflik lebih besar di Papua. 

"4 hari penyelidikan fix, kemudian kami skorsing untuk penyelidikan,"

Imam mengatakan, upaya skorisng itu dimaksudkan agar proses pengusutan dan pengungkapan kasus dugaan ujaran rasial berjalan efektif.

"Dan itu dalam rangka untuk mempermudah pendidikan artinya agar konsentrasi pendidikannya agar lebih optimal," katanya.

Soal waktu dibutuhkan penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya guna elengkapi berkas hasil lidik, hingga dibawa ke meja pengadilan militer, pihaknya pasrahkan sepenuhnya kepada  penyidik Pomdam Kodam V/Brawijaya, hingga pengadilan militer.

"Nanti kami akan koordinasi pada pihak penyidik. Melengkapi berkas sidang itu perlu waktu lama juga. Nanti begitu sudah cukup maka kami limpahkan ke persidangan," pungkasnya.

Halaman
123

Berita Terkini