Prajurit Dua Deri Pramana/Prada DP, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria kembali menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/8).
Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Kamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.
Rencananya agenda hari ini adalah sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Prada DP.
• Hakim Temukan Kejanggalan Keterangan Prada DP, Awalnya Curhat Hingga Ajak Berzina
• Pengakuan Prada DP, Pernah Menghamili Vera dan Tak Menyukai Sherli Meski Tetap Menidurinya
• UPDATE TERBARU: Pembunuh Vera Oktaria Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Prada DP Menangis
Saat akan memasuki gedung pengadilan, keluarga korban yang menunggu di dekat pintu sempat mengumpat kepada Prada DP.
"Dasar lanang buruk ini (dasar laki-laki jahat ini)," kata Rini, kakak korban.
Namun petugas yang mengawal Prada DP bergeming. Prada DP juga diam saja.
Pada sidang keenam perkara pembunuhan dan mutilasi ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selain tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Prada DP, ternyata turut dilakukan pemecetan Prada DP dari kesatuan TNI.
Adanya keputusan Prada DP dituntut penjara seumur hidup hingga Prada DP dipecat dari satuan TNI, membuat Prada DP menangis di ruang sidang.
Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHPtentang Pembunuhan Berencana yang telah tega menhilangkan nyawa Vera.
"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP"
"Kami mohon terdakwa dikenakan penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang,Kamis (22/8/2019).
• Molor Lagi dari Target September, Tol Layang Jakarta-Cikampek Baru Beroperasi Akhir Tahun 2019
Sidang Minggu Lalu
Pada sidang minggu lalu, dengan gamblang Prada DP menjawab pertanyaan oditur dan hakim dalam sidang di Pengadilan Militer.