Pilpres 2019

Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Diperpendek karena Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Transjakarta mengikuti lajunya delman di Jalur Busway, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Selasa (18/6/2019) hari ini melakukan pengalihan atau perpendekan beberapa rute.

Hal tersebut dilakukan karena ada penutupan Jalan Medan Merdeka Barat untuk pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Terlebih, penutupan Jalan Medan Merdeka Barat telah dilakukan sejak Senin (17/6/2019) malam.

IPW Dapat Informasi A1 Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Jokowi, Katanya Bagian dari Rekonsiliasi

Sejumlah rute yang mengalami pengalihan atau perpendekan antara lain:

1. Koridor 1 Blok M-Kota

Sementara tidak melewati halte Bundaran HI sampai halte Monas untuk kedua arah.

Pengamat Politik Ungkap Empat Pesan di Balik Permintaan Perlindungan Saksi oleh Tim Hukum 02

2. Koridor 2 Harmoni-Pulogadung

Sementara tidak melewati Halte Monas sampai Halte Gambir 2.

3. Rute 2A Pulogadung-Kalideres

Setya Novanto Pelesiran, KPK Tagih Janji Ditjen Pemasyarakatan Kerangkeng Koruptor di Nusakambangan

Rute mengikuti pengalihan koridor 2, yakni tidak melewati Halte Monas sampai Halte Gambir 2.

4. Rute 2D Asmi-Rawabuaya

Rute mengikuti pengalihan koridor 2, yakni tidak melewati Halte Monas sampai Halte Gambir 2.

Kubu Prabowo-Sandi Bilang Saksinya Bakal Bicara Pakai Teleconference Atau di Ruangan Bertirai Hitam

5. Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru

Rute diperpendek hanya sampai Harmoni putar di Pospol.

6. Rute Ragunan-Monas

Kronologi Setya Novanto Selewengkan Izin Berobat Lalu Pelesiran ke Toko Bahan Bangunan

Diperpendek hanya sampai halte BI, lalu bus putar di Patung Kuda.

7. Rute 1A PIK-Balai Kota

Perpendekan rute hanya sampai halte Harmoni saja.

Dua Remaja Tenggelam Terseret Ombak di Pantai Dock Ekanuri, Satu Meninggal, Temannya Hilang

8. Rute 5A Kampung Melayu-Grogol

Pengalihan rute mengikuti pengalihan koridor 1, yakni tidak melewati halte Bundaran HI sampai halte Monas untuk kedua arah.

9. Rute 8A Harmoni-Grogol

BREAKING NEWS: 12 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Begini Kronologinya

Perpendekan rute bus tidak pelayanan di halte Pecenongan dan Juanda.

10. Rute 5C PGC-Harmoni

Rute ke arah Harmoni dialihkan.

Refleks Banting Setir, Truk Pengangkut Ayam Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Selepas halte Budi Utomo bus keluar jalur arah Ancol Traffic Light Golden Truli, lalu belok kiri ke Jalan KH Samanhudi, Sawah Besar,Harmoni.

Sedangkan bus dari Harmoni arah menuju PGC jalur normal.

11. Rute T12 Poris-Juanda

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Dipicu Penumpang Menyerang Sopir Bus

Perpendekan rute hanya sampai halte Harmoni.

13. Rute B22 Bekasi Timur-Juanda

Perpendekan rute hanya sampai halte BNN.

Penumpang Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipali Malah Mengaku Mau Dibunuh Sopir dan Kondektur Bus

14. Rute DA4 Dukuh Atas-Kota

Pengalihan rute mengikuti pengalihan koridor 1, yakni tidak melewati halte Bundaran HI sampai halte Monas untuk kedua arah.

15. Rute GR1 Harmoni-Bundaran Senayan (Bunsen)

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Sofyan Jacob: Saya Enggak Tahu Apa Salah Saya

Perpendekan rute dengan pola Bunsen-HI dan Bunsen-Balai Kota.

16. Rute 1P Senen-Bunsen

Rute Senen menuju Bunsen Normal, sementara sebaliknya untuk rute dari Bunsen menuju Senen, bus melintasi Patung Kuda, langsung belok kanan arah Balai Kota menuju Senen.

Penumpang Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipali Bekerja Sebagai Sekuriti di Jakarta

Demikian terkait pengalihan dan perpendekan rute, waktu situasional.

Informasi terus diupdate di media sosial Twitter resmi Transjakarta @PT_TransJakarta.

Berikut ini jadwal sidang PHPU Pilpres 2019:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

25-27 Juni 2019

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019

MK membacakan putusan sengketa pilpres. (*)

Berita Terkini