Pilpres 2019

Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Diperpendek karena Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Transjakarta mengikuti lajunya delman di Jalur Busway, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).

14. Rute DA4 Dukuh Atas-Kota

Pengalihan rute mengikuti pengalihan koridor 1, yakni tidak melewati halte Bundaran HI sampai halte Monas untuk kedua arah.

15. Rute GR1 Harmoni-Bundaran Senayan (Bunsen)

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar, Sofyan Jacob: Saya Enggak Tahu Apa Salah Saya

Perpendekan rute dengan pola Bunsen-HI dan Bunsen-Balai Kota.

16. Rute 1P Senen-Bunsen

Rute Senen menuju Bunsen Normal, sementara sebaliknya untuk rute dari Bunsen menuju Senen, bus melintasi Patung Kuda, langsung belok kanan arah Balai Kota menuju Senen.

Penumpang Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipali Bekerja Sebagai Sekuriti di Jakarta

Demikian terkait pengalihan dan perpendekan rute, waktu situasional.

Informasi terus diupdate di media sosial Twitter resmi Transjakarta @PT_TransJakarta.

Berikut ini jadwal sidang PHPU Pilpres 2019:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

25-27 Juni 2019

MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.

28 Juni 2019

MK membacakan putusan sengketa pilpres. (*)

Berita Terkini