Bukan Polisi, Ini Identitas Pengemudi Fortuner Berpelat Polri yang Ditilang di Jalur Puncak Bogor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video mobil berpelat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Saat diperiksa, berdasarkan identitas yang diberikan kepada petugas, juga SIM A, pelajar tersebut bernama Kevin Kosasih, berusia 24 tahun.

Kevin Kosasih beralamat di BSD Delatinos Centro Havana, Rawa Buntu Tangerang, Banten.

Selain itu, petugas mengecek surat-surat, berupa STNKBD (Surat Tanda Motor Kendaraan-Bermotor Dinas) milik Markas Besa Kepolisian Republik Indonesia.

Ani Yudhoyono Penuhi Janji Pulang Bareng Besannya dari Singapura, tapi Naik Hercules

"Jadi pelat nomor dan STNK nya disalahgunakan pengemudi," jelas Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, beredar video satu unit mobil berpelat polisi dihentikan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akun Instagram @Infoheboh membagikan video tersebut.

Dalam video, terlihat sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam melaju kencang dari arah Simpang Gadong menuju Puncak.

Tepat di pintu masuk menuju kawasan Taman Safari, mobil berpelat polisi tersebut dihentikan oleh seorang anggota yang sedang berjaga.

Seorang anggota polisi yang berjaga langsung menghampiri pengendara yang sudah menepikan mobilnya.

Ini Dua Keinginan Ani Yudhoyono yang Belum Terwujud, Meski Lahannya Sudah Tersedia

Pria pengendara mobil itu langsung membuka jendela dan berbicara dengan anggota polisi.

Mobil tersebut terlihat mengangkut penumpang wanita yagn di duduk di kursi depan.

Terlihat dalam video tersebut ada seorang wanita di sampingnya.

KontraS Terima Tujuh Pengaduan Aksi Kerusuhan 21-22 Mei, Korban Mengaku Disiksa Aparat

Pria tersebut tampak memberikan STNK mobil kepada sang polisi.

Lalu polisi tersebut berjalan ke arah belakang mobil dan memfoto STNK beserta plat nomornya.

Terlihat plat dinas polisi tersebut berangka 3553-07.

SBY Salami Megawati di Bawah Tenda Merah Putih

Halaman
1234

Berita Terkini