Bukan Polisi, Ini Identitas Pengemudi Fortuner Berpelat Polri yang Ditilang di Jalur Puncak Bogor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video mobil berpelat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

SEBUAH video yang menayangkan penilangan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri oleh jajaran Satlantas Polres Bogor di jalur Puncak, sempat viral di media sosial.

Terkait hal ini, Mabes Polri memastikan bahwa mobil yang ditilang itu bukanlah mobil dinas kepolisian.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Wartakotalive.com, Senin (3/6/2019).

Jemaah An Nazir dan Naqsabandiyah Rayakan Lebaran Hari Ini, Muhammadiyah Rabu 5 Juni 2019

"Itu bukan mobil dinas polisi, tapi pengemudi menyalahgunakan pelat dan STNK polisi. Karenanya sudah ditindak serta sudah disita," kata Dedi Prasetyo, Senin.

Sebelumnya, video berisi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Bogor, viral di medoa sosial.

Pada video berdurasi 2 menit 45 detik itu, tampak polisi menghentikan laju Fortuner warna hitam di depan Hotel Royal Safari Garden, Cisarua.

Polisi meminta pengemudi membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat berkendara.

Dalam video, pengemudi Fortuner ini adalah seorang pria yang masih muda, dan di sampingnya duduk seorang wanita.

Pria ini kemudian memberikan surat diduga STNK kepada salah satu polisi yang melakukan penindakan.

Ani Yudhoyono: Saya Pasrah tapi Tidak Menyerah

Polisi itu bersama rekannya kemudian beralih ke bagian belakang mobil dan terlihat Fortuner ini menggunakan pelat dinas Polri warna kuning dengan nomor 3553-07.

Mobil Fortuner tersebut awalnya melintas beiringan menggunakan rotator, strobo, dan pelat dinas kendaraan Fortuner kepolisian.

Fortuner tampak mengawal tiga kendaraan lain di belakangnya, Rubicon abu-abu, Kijang Innova hitam, dan mobil merah.

Romahurmuziy Kembali Menginap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati

Kemudian anggota yang mendapat laporan tersebut langsung berjalan ke median jalan dan mengejar Fortuner hitam doff pelat 3553-07.

Sebab, mobil tersebut ugal-ugalan dengan menerobos dan membelah jalan (contra flow) saat penerapan one way.

Kendaraan pelat dinas tersebut berhasil dihentikan dan didapati bahwa pengemudi adalah pelajar dan bukan anggota Polri.

Ani Yudhoyono Selalu Catat Semua Treatment Medis dari Dokter Pakai Tangan Sendiri

Halaman
1234

Berita Terkini