Pemilu 2019

Pengamat Nilai Pemilu 2019 Bukan yang Terburuk, tapi yang Terberat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pemilu 2019

Kemudian, Pramono Ubaid membandingkan pelaksanaan Pemilu tahun ini dengan era Orde Baru.

Semisal, Pemilu saat itu hanya diikuti oleh tiga partai politik, tidak adanya capres penantang, hingga bagi mereka yang mau nyaleg harus melewati penelitian khusus dari aparat hanya demi mendapat status 'bersih diri.'

Selain itu, penyelenggara Pemilu tidak independen karena di bawah naungan Departemen Dalam Negeri (Depdagri), dan pengawas Pemilu di Kejaksaan.

Pengamat Ungkap Alasan Mengapa Aksi 22 Mei Merupakan Upaya Makar yang Gagal

Selanjutnya, tidak diperbolehkan adanya pemantau Pemilu. Ditambah adanya jumlah kursi gratis di DPR khusus bagi TNI-Polri.

"Ada sekian jumlah kursi gratis di DPR, yang tidak dipilih dalam Pemilu, bagi TNI dan Polri," tutur Pramono Ubaid.

Dari perbandingan itu semua, Pramono Ubaid menegaskan bahwa Pemilu pasca-reformasi jauh lebih baik ketimbang Pemilu yang berlangsung selama Orde Baru.

Seperti Fadli Zon, Menteri Pertahanan Juga Tak Yakin Empat Pejabat Negara Jadi Target Pembunuhan

"Seberapa pun banyaknya masalah yang ada pada Pemilu pasca-reformasi, termasuk Pemilu 2019, sudah bisa dipastikan masih jauh lebih baik dari Pemilu selama Orde Baru," tegasnya.

Sebelumnya, BW menilai Pemilu 2019 pesta demokrasi terburuk yang pernah diselenggarakan di Indonesia.

Ia membandingkan Pemilu tahun 1955 dengan Pemilu 2019.

Selain Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zen Juga Diperiksa Terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Kata dia, Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan, semisal tahun 1959 ketika Indonesia dipimpin oleh Presiden Soekarno.

"Inilah Pemilu terburuk di Indonesia, selama Indonesia pernah berdiri," ucap BW di Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Inas Nasrullah Zubir, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, menyarankan KPU dan TKN mewaspadai tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.

Tak Yakin Empat Pejabat Nasional Jadi Target Pembunuhan, Fadli Zon: Jangan Mengalihkan Isu!

Inas menyoroti sepak terjang ketua tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto alias BW.

"KPU dan TKN perlu mewaspadai sepak terjang BW di persidangan," kata Inas, Sabtu (25/5/2019).

"Karena BW dikenal piawai membuat berbagai trik untuk memenangkan sengketa pilkada, di mana salah satunya dengan cara menghadirkan saksi palsu," sambung Inas.

Uang untuk Menteri Agama dan Romahurmuziy Dianggap Bisyaroh, JPU KPK Bilang Itu Ilegal

Halaman
1234

Berita Terkini