Ketua MK 2008-2013 meminta hakim MK waspada terhadap kemungkinan teror terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 dari kubu Capres 02 Prabowo Subianto.
TEROR hakim MK adili Pilpres 2019 atau dalam sengketa Pilpres 2019 bisa saja terjadi.
Karena itu Porf Mohammad Mahfud MD Mahfud MD jauh-jauh hari sudah memberikan peringatan khusus atau warning kepada para hakim yang berjumlah 9 orang.
Teror atau intervensi terhadap hakim MK bisa berasal dari mana saja, termasuk dari masyarakat.
Seperti diketahui, saat ini MK telah menerima gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Bambang Widjojanto dan kawan-kawan, tim pengacara Prabowo Subianto, mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (24/5/2019).
"Wahai teman-teman di Mahkamah Konstitusi (MK). Jagalah independensi, jangan mau diintervensi dan jangan sudi diterror," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Kamis (30/5/2019) sekitar 3 jam lalu.
Jumlah hakim di MK ada 9 orang yang diusulkan oleh pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung.
Mahfud MD, Ketua MK 2008-2013, mengatakan, MK pada tahun 2012 ketika berusia 9 tahun telah mendapat penghargaan tingkat internasional dari Havard Hanbook.
• Mahfud MD Bela Bambang Widjojanto Pengacara Kubu Prabowo yang Sebut MK Mahkamah Kalkulator
• Sidang Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Perkirakan Kejadian 2009 Akan Terulang Kembali
• PRABOWO MENGGUGAT, Ketua MK 2008-2013: MK Bisa Alihkan Suara Paslon & Tentukan Pemenang Pilpres 2019
Menurut Mahfud kuncinya ialah profesionalitas dan keteguhan hati. Apalagi kata Mahfud, MK Indonesia pernah mendapatkan penghargaan dunia sebagai MK terefektif di dunia.
“Dengan profesionalitas dan keteguhan hati, dulu pd usia 9 tahun (2012), MK Indonesia dinobatkan dlm "Hanvard Hanbook" masuk dlm 10 MK terbaik (terfektif) di dunia,” imbuhnya.
Sumber Intervensi terhadap MK
Salah seorang netizen (warganet) kembali mempertegas pernyataan Mahfud soal indikasi adanya teror yang ditujukan kepada MK.
“Memangnya ada yang intervensi dan neror prof?” tulis @lexwok72.
Kata Mahfud, jika di dalam MK sendiri, hal tersebut tidak terjadi. Namun, seperti diketahui yang berkembang di masyarakat ada dugaan intervensi dan teror.