Manajemen Lalu Lintas

Dishub Bekasi Tak Bisa Tutup Perlintasan Kereta Api Ilegal di Kawasan Cakung, Ini Rute Alternatifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bersamaan dengan ditutupnya perlintasan sebidang di Jalan Pisangan Lama, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur juga akan menutup perlintasan sebidang di dekat Stasiun Cakung, Jumat (10/5), pukul 24.00 WIB.

* Melintasi Jalan I Gusti Ngurah Rai dan berputar balik di Stasiun Buaran - flyover Penggilingan - Jalan Dr. Sumarno - Jalan Sentra Primer - Jalan Cakung Cilincing Timur.

2. Pengendara dari Pulogebang Jakarta Timur menuju Bintara Bekasi

* Melintasi Jalan Stasiun Cakung - Jalan Cakung Cilincing Barat - Jalan Dr. Sumarno - flyover Penggilingan - Jalan I Gusti Ngurah Rai dan berputar balik di Stasiun Buaran menuju Bintara.

Pengendara sepeda motor menumpuk di perlintasan kereta api ilegal di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (13/5/2019) siang. Mereka di sana untuk mengantre sebagai imbas ditutupnya perlintasan sebidang Stasiun Cakung. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Dua ASN Keroyok Bocah SD di Kupang, Merasa Terusik Keramaian Bermain Game Saat Pelaku Bermain Kartu

Kesal Suara Bising Petasan, Seorang Warga Gunakan Senapan Angin Tembak Dua Pelajar SMP di Tegal

Berita Terkini