Kasus Bachtiar Nasir

Ternyata Bachtiar Nasir Sudah Jadi Tersangka Sejak Awal 2018, Ini Dua Alat Bukti yang Menjeratnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Bachtiar Nasir diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri.

Dedi Prasetyo menyebut apabila Bachtiar Nasir tidak hadir pada pemeriksaan kemarin, maka penyidik akan melayangkan surat pemanggilan kedua.

Ratna Sarumpaet Ungkap Sering Konsumsi Obat Anti Depresi Sejak Aksi 212 pada 2016 Silam

Namun hal itu diralatnya, ternyata penyidik telah melayangkan pemanggilan perdana kepada Bachtiar Nasir selaku tersangka pada tahun 2018 lalu. Kala itu, Bachtiar Nasir juga tidak hadir dengan alasan sibuk.

"(Panggilan perdana di tahun) 2018 ya, sudah dipanggil beliau sebagai tersangka," ungkap Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo mengungkapkan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada awal 2018, Bachtiar Nasir sudah diperiksa dua kali oleh penyidik pada awal 2017.

Tak Cuma Air, Anies Baswedan Sebut Bogor Juga Kirim Sampah ke Jakarta

"BN dipanggil sebagai saksi dua kali sejak Februari 2017, lalu awal 2018 jadi tersangka," imbuhnya.

Sementara, beredar viral sebuah video Bachtiar Nasir mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka kasus TPPU dana YKUS.

Dalam video itu, Bachtiar Nasir mengenakan baju atasan warna putih dilengkapi peci hitam. Ia duduk di sebuah sofa warna krem dan bermotif flora.

Daftar Hakim yang Dicokok KPK Sejak 2018, Kayat Jadi yang Pertama Tercokok Tahun Ini

Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat muatan politik. Alasannya, kasus itu adalah kasus lama pada 2017 silam.

"Hari ini tanggal 8 ya, persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka," ucapnya.

"Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah, ini masalah lama tahun 2017, dan ini tentu sangat politis," sambung Bachtiar Nasir, dalam video yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).

Fahri Hamzah Baru Tahu Real Count KPU Tak Diatur Undang-undang, Ia Takutkan Ini Jika Tidak Ditutup

Dalam kesempatan terpisah, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Bachtiar Nasir, membenarkan video tersebut saat bertandang ke Bareskrim Polri.

Ia menyambangi Bareskrim untuk melaporkan penundaan dan ketidakhadiran Bachtiar Nasir dalam pemanggilan selaku tersangka.

Aziz menjelaskan, video itu memang dibuat oleh kliennya kemarini. Bahkan, ia mengaku ada di lokasi yang sama saat Bachtiar Nasir membuat video tersebut.

Heboh Penemuan Formulir C1 Asal Kabupaten Boyolali Saat Razia Lalu Lintas, Begini Respons KPU

Unsur politis yang dirasakan kliennya, disebut Aziz, lantaran keterlibatan Bachtiar Nasir dalam Ijtima Ulama jilid tiga pada 1 Mei 2019.

"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktivitas beliau di Ijtimak Ulama III," cetus Aziz.

Halaman
1234

Berita Terkini