Kasus Ratna Sarumpaet

Tanggapi Kebohongan Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah: Tiap Hari Orang Bohong, Tidak Usah Sok Suci Lah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Ratna Sarumpaet mengungkapkan, hingga kini tim kuasa hukumnya masih mengkaji kembali pengajuan permohonan ini.

"Masih diajukan lagi nanti. Waktu itu kan ditolak. Nanti kita ajukan lagi," kata Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet sudah beberapa kali mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Pertama saat kasusnya masih di kepolisian, di kejaksaan, hingga saat eksepsi dalam persidangan.

Ini Alasan Pemerintah Masih Rahasiakan Lokasi Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta

Namun, semua pengajuan permohonan ditolak. Ratna Sarumpaet mengaku mengajukan hal ini karena kondisi kesehatannya yang buruk.

Sebelumnya, majelis hakim menolak permohonan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet, dalam sidang lanjutan beragenda eksepsi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

"Majelis hakim sampai saat ini belum dapat mengabulkan tersebut," kata ketua majelis hakim Joni.

Vanessa Angel Curhat kepada Kuasa Hukumnya: Bang, Kok Aku Diginiin?

Sebab, majelis hakim belum menemukan adanya alasan yang mendesak untuk mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks tersebut.

"Karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent (mendesak) untuk penangguhan penahanan, dan di persidangan terdakwa dinyatakan sehat," jelas Joni. (Gita Irawan)

Berita Terkini