Berbekal laporan Sunardi, penyidik menangkap Yuda di Jalan Lapangan, Kranji, Bekasi Barat.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Kota Komisaris Parjana mengatakan, penyidik masih memburu enam rekan Yuda yang kini tengah buron.
Sama seperti Yuda, enam pelaku yang buron juga mengaku sebagai anggota polisi Provos Polda Metro Jaya.
• Sandiaga Uno: Kursi Wakil Gubernur DKI Diserahkan ke PKS, End of Question, Jangan Digoreng Lagi
“Pelaku melakukan pemerasan dan penipuan bersama teman-temannya, agar lebih mudah mengintimidasi korbannya,” beber Parjana.
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa seragam Polri yang dilengkapi atribut pangkat AKP, Baret Provost, borgol, pistol mainan, baju tulisan Turn Back Crime, dan sepatu pakain dinas lapangan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan Jo Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Tips Bedakan Polisi Asli dan Gadungan
Pada Minggu 15 Juli 2018, Joseph Anugerah ditangkap karena terbukti melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi, di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.
Ia menggunakan atribut mirip polisi dan memberhentikan kendaraan yang melanggar dan melakukan pungutan liar alias pungli.
Joseph mengaku membeli atribut polisi itu di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan Bandung, Jawa Barat, untuk mengecoh korbannya.
• Anak Buah Anies Baswedan: Emang Skybridge Tanah Abang Masih Perlu Diresmikan Ya?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.
1. Biasanya Tidak Sendiri
Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.
Ia meminta warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian, untuk memastikan kebenaran razia tersebut.
"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).