ZULKIFLI (38), vokalis band Zivilia, dibekuk aparat Polda Metro Jaya karena terlibat dalam sindikat jaringan pengedar narkoba kelas kakap, jenis sabu dan ekstasi.
Pelantun lagu hits Aishiteru itu dibekuk bersama 8 anggota sindikat jaringan lainnya, dari empat lokasi berbeda di Jakarta Utara dan Palembang, Sumatera Selatan.
Dari tangan mereka disita 50 kilogram sabu, 54 ribu butir ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan sabu lebih dari Rp 300 juta.
• Petani Lampung Pamerkan Tangan yang Kapalan, Jokowi: Kita Sama-sama Tukang
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menuturkan, dalam pemeriksaan, Zul Zivilia sangat kooperatif terhadap penyidik.
Zul tak segan membeberkan alur narkoba yang didapatnya, dan dari siapa ia dan kelompoknya mendapatkan narkoba itu.
Selain itu, Zul juga membeberkan kepada pengecer narkoba mana saja ia mendistribusikan narkoba itu untuk sampai ke konsumen.
• Bukan Cuma Pengguna, Zul Zivilia Ditangkap Saat Sedang Timbang dan Bikin Paket Sabu
"Dia sangat kooperatif dan mau membeberkan dari siapa narkoba di dapat, dan ke mana saja narkoba ia distribusikan bersama kelompoknya," kata Suwondo kepada Warta Kota, Minggu (10/3/2019).
Bahkan, kata dia, dari keterangan Zul pula lah pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua bandar di atas Zul di Palembang.
"Dan di atasnya ada lagi bandar besar mereka yang kini sedang kami buru," ujar Suwondo.
• Jokowi: Kalau Enggak Punya Salah Tahu-tahu Masuk Sel, Ngomong ke Saya, Saya Urus!
Bukan hanya itu, lanjut Suwondo, pihaknya juga mendalami kaki tangan lain anggota jaringan ini di bawah kelompok Zul.
"Pengecer yang biasa mendapat barang dan memesan dari kelompok Zul ini, juga kita buru," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, ada aktor besar atau bandar besar di atas 9 tersangka jaringan narkoba ini, di mana satu tersangka adalah vokalis band Zivilia, Zulkifli.
• Jokowi: Tahun 2024 Lampung-Aceh akan Tersambung
"Kami masih memburu bandar besar atau aktor besar di atas sub bandar dan pengedar, di jaringan yang kami bekuk ini," tutur Gatot dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, jaringan narkoba yang melibatkan Zul Zivilia, diketahui sudah beroperasi sejak 2017 atau dua tahun lalu.
"Dari hasil pendalaman penyidik, jaringan ini sudah beroperasi sejak 2017 lalu. Mereka mengedarkan sabu dan ekstasinya, mulai dari Palembang, Jakarta, Jawa Timur, terutama Surabaya hingga Lampung," beber Gatot.
• Cuti Bersyarat Tidak Dibatalkan, Pemred Obor Rakyat Cuma Dikunjungi Pembimbing Kemasyarakatan