Mahfud MD Kutip Bagian Alkitab Berisi Doa Seorang yang Kena Fitnah, Ini Isi Lengkapnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Mohammad Mahfud MD

Mnrt Qur'an memfitnah itu lbh jahat daripada membunuh (al-fitnah asyadd min al qatl). Hukuman fitnah adl takzir, ditentukan oleh hakim sesuai dgn kadar fitnahnya. Bisa lbh berat dari qishos.

Menurut Mahfud MD, yang masuk kategori fitnah adalah masalah anak, istri, dan harta kekayaan. 

Tunggu LCEV Terbit, Toyota Indonesia Ingin Jual Mobil Hybrid dengan Harga Terjangkau

Ini Daftar Harga Motor Sport 150 cc Bulan Maret 2019, Ada Beberapa Pembaruan

Ini Daftar Harga Motor Sport 250 cc Bulan Maret 2019, Yamaha Ada Kenaikan Harga

@mohmahfudmd Mar 2: Anak, isteri, harta adl fitnah (ayat Qur'an). Kemudian dlm hadits sahih Nabi mengatakan, fitnah adl jk engkau mengucapkan kejelekan orng lain pd-hal itu tdk benar; sdngkan ghibah adl jika engkau mengucapkan kejelekan orng dan benar tp orng itu tak suka (malu) jika itu kau ucapkan.

Prof Mohammad Mahfud MD pun menjelaskan sebuah riwayat bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menghukum mati 8 orang karena dinilai telah mengkhianatinya.

"Hahaha. Nabi pernah menghukum mati 8 orang yang mengkhianati Nabi dan membunuh pesuruh Nabi. Saya bukan dihina tapi difitnah, sedangkan fitnah, menurut Qur'an, lebih jahat daripada pembunuhan. Saya berjiwa penegak hukum karena bernegara itu adalah berhukum," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya.

Seorang netizen bertanya, @Gilang19496871 Replying to @mohmahfudmd: Tanya pak! Bagaimana Cara Rasul mengadili yg salah atau khilaf..? Beri satu Contoh pengadilan.

Inilah jawaban Mahfud MD tentang cara Nabi Muhammad mengadili orang yang salah.

@mohmahfudmd Mar 2 Retweeted Gilang: Banyak. Tp sy beri 1 contoh sesuai dgn permintaanmu.

Dlm riwayat yg sangat masyhur, sampai ustadz2 hafal haditsnys, keluarga terpandang Bani Mahzum meminta kpd Nabi agar anaknya yg mencuri tdk dihukum. Nabi menolak, "Anak sy Fatimah pun sy potong tangannya kalau mencuri", Paham?

Berita Terkini