Mahfud MD Kutip Bagian Alkitab Berisi Doa Seorang yang Kena Fitnah, Ini Isi Lengkapnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Mohammad Mahfud MD

Cuitan tentang fitnah mantan Ketua Mahkamah Konsititusi Mahfud MD ini antara lain muncul setelah dia melaporkan akun @KakekKampret_ ke Polres Klateng, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019).

Mohammad Mahfud MD melaporkan akun @KakekKampret_ dengan tuduhan melakukan fitnah dan mencemarkan nama baiknya.

DIberitakan sebelumnya, akun @KakekKampret_ fitnah Mahfud MD.

Bakal Launching 13 Maret 2019, Ini Spesifikasi dan Harga Oppo F11 dan F11 Pro

Masih Ada Kesempatan, Beli Tiket Konser John Mayer Cuma Rp 12.000, Simak Ulasan Ini

VIDEO: Polisi Buru Bandar Besar di Balik Jaringan Narkoba yang Libatkan Zul Zivilia

Akun ini sebelumnya mencuit seolah-olah bertanya tetapi menurut Mahfud MD sudah memfitnah, yakni seputar pertanyaan mobil Camry B 1 MMD yang seolah-olah pemberitan calon bupati Karawang, Jawa Barat.

Setelah itu melapor ke polisi, melalui akun twitternya, Mahfud MD menjelaskan apa itu fitnah dan bagaimana pandangan dirinya dan agama.

Dalam pengamatan Wartakotalive.com, Mahfud MD menjelaskan seputar fitnah melalui twitter antara lain juga untuk menjawab pertanyaan netizen atau warganet.

Fitnah menurut Mahfud MD sangat serius. Mahfud mengutip sejumlah dalil sebagai dasar dalam menjelaskan seputar fitnah tersebut. 

Pada 2 Maret 2019, Mahfud MD mencuit fitnah dalam kacamata Al Quran yang lebih kejam dari pembunuhan.

"Pokoknya Al Quran menyatakan fitnah itu serius banget," ujar Mahfud MD.

Jarang Bicara, Ini Jawaban Putri Ahok BTP Saat Ditanya Soal Ahok & Veronica Tan Pasca Cerai

Baru Dinobatkan, Inilah 5 Fakta Frederika Alexis Cull Putri Indonesia 2019

Jokowi dan Gibran Rakabuming Punya Kesamaan Soal Sikapnya Dengan Wanita yang Dicintainya

Simak cuitan Mahfud MD ini untuk menjawab akun @Ana_Rodlya.

 @mohmahfudmd Mar 2 Retweeted Ana_Rodlya: Bhw fitnah mnrt Qur'an lbh kejam dari pembunuhan itu tak hny ada dlm 1 ayat. Ada dlm ayat "Alfitnatu asyaddu minal qatl", ada jg "Alfitnatu akbaru minal qatl".

Pokoknya, Qur'an menyatakan fitnah itu serius banget. Di kita dulu hukumannya bulanan, skrng mnrt UU ITE jd tahunan.

Mahfud MD kemudian menjelaskan hukuman terhadap seseorang yang melakukan atau menyebarkan fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan.

Cuitan Mahfud MD itu untuk menjawab pertanyaan netizen Arief NJ‏ @Nautika85 yang bertanya, "Kalau muslim yg suka menuduh nuduh berujung fitnah hukumanya seperti apa prof?"

Jawaban Mahfud MD, @mohmahfudmd Mar 2 Retweeted Arief NJ: Dlm hukum hudud da qishos, kalau mencuri dipotong tangan dan kalau membunuh dihukum mati.

Halaman
123

Berita Terkini