Cara Romlah (66), menenangkan Mutya Azzahra (sebelumnya disebut Mutia), bayi berusia tiga bulan, tergolong sadis.
Karena tak tahan mendengar tangisan Mutya, pembantu rumah tangga (PRT) sekaligus pengasuh itu tega menyumpal mulut bayi dari pasangan Slamet dan Retno Yulianingsih dengan botol susu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan pun angkat bicara.
Deddy menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, motif Romlah menganiaya korban adalah karena tidak tahan dengan jeritan tangisan bayi malang itu.
• KPAI Larang Sekolah Hukum Anak
• Ada 90 Pasien Positif DBD, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Klaim Lakukan Fogging di 60 Titik
"Tersangka ini merasa kesal karena bayi yang diasuh sering rewel, sehingga mulut bayi disumpal dengan botor susu dot sehingga nafasnya tersumbat," ungkap Deddy di Polresta Depok, Selasa (29/1/2019).
Dia mengungkapkan, sebelum disumpal dengan botol susu dot, Romlah yang baru bekerja menjadi PRT sekaligus pengasuh sempat mencubit sekujur tubuh Mutya hingga luka lebam.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti selimut bayi bernoda darah dan botol susu dot milik korban.
"Hasil otopsi sementara diketahui ada lebam di pipi, langit-langit ujung mulut, bibir," bilangnya.
• Ada 37 Kasus DBD di Jakarta Utara, Ini yang Dilakukan Pemerintah
• RSUD Tarakan Klaim Belum Ada Lonjakan Signifikan Pasien DBD yang Dirawat
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Romlah diganjar pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Wanita tua yang diamankan warga saat ingin membawa jasad Mutya ke kawasan Tomang, Jakarta Barat, itu terancam mendekam dalam penjara selama belasan tahun.
"Tersangka dijerat pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara," pungkasnya.
• Dugaan Suap Piala Suratin, Satgas Anti Mafia Bola Belum Panggil Kepala Staf Ketum PSSI
• Hati-hati, Jalan RTM Kota Depok Rawan Begal Sadis
Sebelumnya diberitakan, Mutya diketahui tak bernyawa di rumahnya, di Perumahan Villa Santika RT 07/RW 01 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (28/1/2019) siang.
Sebelum tewas, bayi malang itu terus menangis sejak pukul 05.30 WIB hingga tiga jam kemudian.
Tangisan terakhir Mutya terdengar Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Dia terpaksa dititipkan kepada Romlah karena kedua orangtuanya bekerja.
Ayahnya di Kalimantan, sementara sang ibu kerja di Jakarta Pusat.