Demo di DPR

196 Anak yang Ditangkap Polda Metro Saat Demo Ricuh di DPR, Dikembalikan ke Keluarga

196 Anak yang Ditangkap Polda Metro Saat Demo Ricuh di DPR, Dikembalikan ke Keluarga

Warta Kota/Yulianto
DEMO DPR RICUH - Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). Sebanyak 196 anak di bawah umur yang diamankan Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025), akhirnya dipulangkan mulai Selasa (26/8/2025). (Yulianto/ Warta Kota) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebanyak 196 anak di bawah umur yang diamankan Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025), akhirnya dipulangkan mulai Selasa (26/8/2025).

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa.

Ade mengatakan, ratusan pelajar tersebut sudah dipulangkan kepada orang tua masing-masing pada Selasa (26/8/2025).

Baca juga: 7 dari 351 Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo Ricuh di DPR, Positif Narkoba

 “Anak-anak yang ditangkap kemarin sudah kita pulangkan hari ini,” kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Ade Ary para pelajar yang diamankan ini bukan bagian dari kelompok massa yang menyampaikan pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI.

Namun mereka justru diduga terlibat perusakan fasilitas umum.

“Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kejadiannya juga terjadi di jam pelajaran. Anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” ujar Ade Ary. 

Ade mengatakan dari total 351 orang yang ditangkap saat demo ricuh tersebut, sebanyak 196 di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, sementara 155 orang lainnya adalah dewasa.

Mereka diduga melakukan tindakan destruktif, antara lain merusak fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol hingga membahayakan pengguna jalan, serta menyerang aparat kepolisian.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Empat Laporan Terkait Demo Ricuh DPR, 155 Orang Diperiksa Intensif

“Petugas sudah mengimbau mereka, tetapi tidak mengikuti arahan, sehingga dilakukan penangkapan,” ucap Ade Ary.

Untuk penanganan anak-anak yang ditangkap, Polda Metro Jaya menugaskan Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta). Polisi juga melibatkan lembaga terkait untuk memastikan hak anak tetap terpenuhi.

“Karena ini pembinaan spesifik anak, kita libatkan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, dan Dinas Sosial,” kata Ade Ary.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria, memastikan pihaknya melakukan pengawasan langsung sejak proses pemeriksaan.

“Kami melakukan pengawasan lewat koordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP, dan bicara langsung dengan anak-anak itu,” ujar Sylvana.

Menurutnya, KPAI hadir untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap terjaga.

“Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya sejak pagi jam 07.30 WIB sampai sekarang, menunggu anak-anak yang sedang digali informasinya oleh polisi,” katanya.

Sylvana menyebut, informasi awal menunjukkan ada 203 anak yang diamankan polisi saat demo di depan DPR.

Namun, ia masih menunggu data resmi dari kepolisian.

Sebelum dipulangkan, puluhan orang tua tampak menunggu di depan Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa siang.

Mereka mendesak agar anak-anaknya segera dibebaskan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, para orang tua terlihat berkumpul di depan gedung, sebagian berbincang satu sama lain sambil gelisah.

Ada pula yang mondar-mandir sembari menelepon keluarga.

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, mereka merapat ke pintu lobi Gedung Reskrimum bersama awak media untuk menunggu saat anak-anak mereka dibebaskan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved