Demonstrasi
Giliran Polisi Dipukul Mundur Massa di Kolong Slipi Palmerah Jakbar, Pendemo Bakar Tenda Pospol
Riski menerangkan, massa aksi masih melakukan pembakaran di sekitar pos polisi Palmerah, Jakarta Barat.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Sempat ricuh
Suasana demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MRI RI berujung ricuh.
Aksi demonstrasi yang dilakukan sejak Senin (25/8/2025) siang, memanas.
Massa bersitegang dengan petugas gabungan yang mengamankan demonstrasi.
Pada Senin sore, petugas gabungan memukul mundur demonstrans ke beberapa titik.
Lemparan batu dari demonstrans dibalas dengan tembakan air mata oleh polisi
Sejumlah demonstrans dilaporkan terluka akibat bentrok.
Belasan di antaranya ditangkap.
Berikut enam fakta yang terjadi pada demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI:
1. Jurnalis Jadi Korban
Seorang jurnalis foto dari LKBN Antara, Bayu Pratama Syahputra, mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian saat ia tengah menjalankan tugas peliputan.
Bayu menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Ia datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalankan tugas peliputan dan melihat situasi massa yang mulai ricuh.
Dengan pertimbangan keamanan, Bayu memilih berdiri di barisan belakang polisi agar dapat mengambil gambar lebih aman.
Namun, situasi berbalik saat ia menyaksikan adanya tindakan kekerasan dari aparat terhadap massa.
“Saya ke barisan polisi supaya lebih aman, ya sudah saya mau motret-motret ternyata pas itu ada oknum mukulin masyarakat, saya juga langsung dipukul tiba-tiba,” ujar Bayu,
Massa Manfaatkan Momen Hujan Deras untuk Kembali Datangi Gedung DPR RI, Jalan Tol Lumpuh |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terkini Demo di Depan Gedung DPR: Polisi Pukul Mundur Massa, Jurnalis Jadi Korban |
![]() |
---|
Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Sulsel Ricuh, Bupati Enggan Temui Massa |
![]() |
---|
Massa Kembali Kepung Pabrik Yamaha Musik di Cikarang, Manajemen Pusing Karyawannya Tak Bisa Bekerja |
![]() |
---|
7 Anggotanya Terluka Diserang Pendemo di Balai Kota Jakarta, Kapolres Geram: Ini Sudah Tindak Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.