Pelecehan Seksual

Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors

Oknum guru berinisial JP yang bertugas di SMPN 13 Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Barat diskors atau terkena skorsing pascadiduga melakukan pelecehan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
TribunBekasi/Rendy Rutama Putra
OKNUM GURU DISKORS - Kepala SMPN 13 Kota Bekasi Tetik Atikah sebut, oknum guru berinisial JP yang diduga lakukan pelecehan seksual diskors. 

"Hukum penjahat seksual," ucap mereka serentak di lokasi, Senin (25/8/2025).

Seorang orangtua terduga korban, BY mengatakan oknum guru tersebut mengajar mata pelajaran olahraga.

Ia pun mengaku baru mengetahui pada Senin (25/8/2025) kalau putrinya yang kini berstatus alumni diduga menjadi korban.

Putrinya baru cerita kepada BY ketika mendapatkan informasi dari rekannya akan dilakukan demo.

"Anak saya udah alumni, saya tahunya baru tadi pagi pas nganter anak saya sekolah, anak saya cerita kalau di SMPN rame, ada mau demo, terus anak saya baru cerita, saya tadinya tidam mau peduli karena tahunya pas pelecehan dan anak saya jadi korban, saya jadinya speak up, jadi ikut," kata BY di lokasi, Senin (25/8/2025).

BY menjelaskan dugaan pelecehan yang dialami putrinya itu seperti diraba-raba bagian tubuh.

Diduga korbannya tidak hanya satu siswi, melainkan lebih dari lima orang.

"Saya kurang tahu ya pastinya (korban), tidak ngitungin, intinya banyak, dan kalau anak saya pelecehan yang tidak jauh-jauh (raba-raba)," jelasnya. (M37) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved