Pembunuhan

Bripda Alvian Sempat Kebingungan Usai Eksekusi Putri Apriyani, Pelariannya Berakhir di NTT

Kasus pembunuhan Putri Apriyani (21), wanita yang jasadnya terbakar di dalam kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, menemukan titik terang. 

Kolase Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
WANITA TEWAS DIBAKAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga (kiri) dan ayah korban menunjukan foto Putri Apriyani semasa hidup. Bripda Alvian jadi tersangka pembunuhan Putri yang dieksekusi dengan cara dibakar di kamar kosnya pada Sabtu (9/8/2025) lalu. 

Pada Senin (11/8/2025), keluarga menemukan rekening korban sebesar Rp32 juta dikuras pelaku.

Uang tersebut baru dikirim ibu korban yang berada di Hong Kong untuk bekerja.

Barang bukti berupa rekaman CCTV hingga rekening korban dikuras menunjukkan pelaku telah merencanakan aksinya.

“Terlihat dari rekaman CCTV dimana Bripda Alvian keluar dari kamar kost pukul 05.04 WIB. Saat keluar pukul 05.04 itu saya menduga dia tengah merencanakan untuk menghabisi nyawa pacarnya itu setelah terjadi keributan soal uang milik orang tuanya di tabungan Putri yang dipindah ke rekening Bripda Alvian sebesar Rp32 juta,” bebernya.

Salah satu tetangga kos juga sempat mendengar adanya cekcok perselisihan di antara pelaku dan korban.

“Kemudian Bripda Alvian masuk kamar kost lagi pukul 05.30 saya menduga barulah dieksekusi, dibunuh."

"Kemudian keluar lagi pukul 08.00 terlihat kebingungan saya menduga karena Putri sudah meninggal dan dibakar. Kemudian Bripda Alvian terlihat langsung pergi meninggalkan tempat kost,” sambungnya.

Petugas menyerahkan Bripda Alvian ke Bidang Propam Polda Jawa Barat untuk penyelidikan etik dan pidana lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Bripda Alvian telah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pembunuhan.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved