Berita Nasional

Baru Dilantik 2 Bulan, Wamenaker Sudah Terima Uang Basah Senilai Rp3 Miliar

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer disebut sudah terima uang basah senilai Rp3 miliar.

Editor: Desy Selviany
Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
NOEL JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). 

“Kembali ke Pokok Persoalan Bangsa ini. HUKUM MATI KORUPTOR !!!@susipudjiastuti Jokowi @erickthohir,” tulis unggahan Noel. 

Dalam sebuah wawancara media, Noel juga pernah sesumbar agar menteri yang korupsi dihukum mati. 

Pernyataan itu disampaikan Noel saat baru-baru dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 22 Oktober 2024 lalu.

Noel menyebut bahwa seluruh menteri dan wakil menteri Prabowo Subianto telah menandatangani pakta integritas sebelum dilantik.

Di mana salah satu pakta integritas itu ialah tidak melakukan tindak pidana korupsi.  

Pada Maret 2025 lalu, Noel juga pernah menyambangi diskusi antikorupsi yang dihadiri oleh sejumlah pegiat anti korupsi seperti Abraham Samad dan Feri Amsari. 

Pun Noel bersama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani pernah menandatangani pakta integritas.

Hal itu ditulis Noel di media sosialnya. 

"BERSAMA KEPALA BADAN BP2MI MENANDATANGANI PAKTA INTEGRITAS HUKUMAN MATI JIKA PEJABAT NEGARA MELAKUKAN KORUPSI, BENNY RAMDANI SOSOK PEJABAT DI PEMERINTAHAN JOKOWI YANG MEMILIKI KOMITMEN PERANG MELAWAN KORUPSI DAN HTI," tulisnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved