Kabar Artis

Ridwan Kamil Kini di Atas Angin, Lisa Mariana Tebar Ancaman Baru: Ini Belum Final!

Muslim Jaya Butarbutar memberikan apresiasi kepada penyidik, guna mengungkap status anak dari Lisa Mariana, lewat hasil tes DNA.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan
SKANDAL RIDWAN KAMIL - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Potret Ridwan Kamil (kanan) ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Kini Ridwan Kamil gugat balik Lisa 

"Nah, sesudah dari situ hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang," sambungnya.

Menurut Lisa, tak ada pencemaran nama baik dalam pernyataan yang disampaikannya.

"Jadi dengan demikian, laporan pencemaran nama baik ini timbul akibat dari hubungan antara Lisa Mariana dengan pak RK," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Lisa Mariana mendatangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pantauan di lokasi, Lisa tiba di Gedung Awaloedin Bareskrim Polri sekira pukul 11.11 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Jonboy Nababan. 

Baca juga: Lisa Mariana Akui Ada di Video Syur dengan Pria Bertato, Direkam saat Belia dan Terpengaruh Alkohol

Ia terlihat mengenakan pakaian terusan hitam, jaket hijau tentara, dan kacamata hitam.

"Harus siap dong, selalu siap," ujar Lisa singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung pemeriksaan.

Sementara itu, Jonboy menjelaskan kehadiran kliennya kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya.

"Hari ini kami datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan sebelumnya, yang dijadwalkan pada 15 Juli, tertunda karena bentrok dengan panggilan di Siber di Bandung,” jelas Jonboy.

Ketika ditanya apakah pihaknya membawa bukti dalam pemeriksaan, Lisa tak memberikan keterangan lebih lanjut dan langsung memasuki gedung untuk diperiksa.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan langsung Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025. 

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum serta penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved