Berita Jakarta
Optimalkan Perlindungan terhadap Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gelar CRM ke Perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang akan terus menjalin hubungan yang erat dengan para mitra perusahaan
"Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh pekerja kami telah terdaftar dan dapat menikmati manfaat program ini,” ucapnya.
Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk melindungi tenaga kerja dari risiko sosial ekonomi terkait pekerjaan. Program ini meliputi beberapa jenis jaminan, antara lain:
Jaminan Hari Tua (JHT): Memberikan manfaat keuangan saat pekerja mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Menjamin biaya pengobatan dan kompensasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan atau risiko pekerjaan.
Jaminan Pensiun (JP): Memberikan manfaat pensiun setiap bulan bagi pekerja yang telah memasuki usia pensiun.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa manfaat penting bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tujuan utama BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan sosial kepada pekerja agar mereka dan keluarga dapat terjamin secara finansial dalam menghadapi berbagai risiko yang terkait dengan pekerjaan.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
RPTRA Maya Asri 13 Berdiri di Atas Lahan Bekas Bengkel, Kini Jadi Tempat Belajar Anak yang Popular |
![]() |
---|
Menengok RPTRA Maya Asri 13 Palmerah yang Jadi Perwakilan Jakbar untuk Lomba Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Tidak Semua Relawan Pemadam Kebakaran Direkrut Jadi Petugas Resmi Damkar Jakarta, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Jalan TB Simatupang Macet Parah, Pramono Anung Larang Keberadaan Pak Ogah Atur Lalu-lintas |
![]() |
---|
Bikin Takut Sopir Truk, Polisi Tangkap Dua Bajing Loncat di Cakung Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.