Berita Nasional
Dirjen Imigrasi Masih Diisi Oleh Plt, Pengamat Dorong Pejabat Definitif dari Eksternal Kementerian
Dirjen Imigrasi Masih Diisi Oleh Plt, Pengamat Dorong Agar Pejabat Definitif dari Eksternal Kementerian
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai salah satu pilar utama di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengaturan arus masuk dan keluar warga negara asing (WNA) serta warga negara Indonesia (WNI).
Saat ini, posisi Direktur Jenderal Imigrasi masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang menunjukkan perlunya percepatan pengangkatan pejabat definitif.
Tujuannya adalah agar mampu membawa transformasi signifikan dan menjawab tantangan keimigrasian di era globalisasi.
Pengamat Politik dan Keamanan, Muhammad Sutisna menilai, pengangkatan Direktur Jenderal Imigrasi dari kalangan eksternal kementerian menjadi sebuah urgensi untuk memastikan inovasi, integritas, dan keselarasan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
"Direktorat Jenderal Imigrasi menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari modernisasi sistem pelayanan berbasis teknologi, pemberantasan praktik korupsi, hingga penguatan pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga stabilitas keamanan nasional," katanya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Sutisna saat ini masalah keimigrasian di Indonesia mengalami Masalah yang sangat kompleks.
Baca juga: Tekan Angka Masalah Kesehatan Jiwa, ILUNI UI Luncurkan Panduan Mental Health Champions
Misalnya, lanjut Sutisna, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyoroti adanya WNA yang masuk ke Indonesia dengan motif spionase, yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Selain itu, kasus-kasus seperti keterlambatan eksekusi hukum terhadap individu tertentu dan pencabutan paspor yang tidak efektif menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola keimigrasian.
"Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pengangkatan pejabat dari eksternal kementerian, seperti Silmy Karim, telah berhasil membawa angin segar melalui transformasi digital, peningkatan efisiensi pelayanan, dan penguatan integritas organisasi," tegasnya.
"Kepemimpinan Silmy Karim, yang berlatar belakang dunia usaha, membuktikan bahwa perspektif eksternal dapat menghadirkan inovasi disruptif yang tidak terpaku pada pola kerja konvensional birokrasi," sambung Sutisna.
Lebih lanjut alumni Magister Universitas Indonesia itu, pemahaman tentang Pejabat dari eksternal kementerian cenderung membawa pandangan baru yang tidak terikat pada tradisi birokrasi internal.
Hal ini memungkinkan adanya terobosan dalam transformasi digital, seperti pengembangan aplikasi Dashboard Monitoring (Dasmon) berbasis Big Data yang baru-baru ini diperkenalkan, serta peningkatan pelayanan publik yang lebih responsif dan efisien.
Selain itu sosok dari eksternal kementerian memiliki peluang lebih besar untuk bertindak independen, terbebas dari dinamika internal yang kadang kala menghambat reformasi.
"Dengan integritas yang kuat, mereka dapat menjalankan penegakan hukum keimigrasian secara tegas, sebagaimana diperlukan untuk menangani isu-isu seperti penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran oleh WNA," ucapnya.
Sutisna juga mengungkapkan bahwasanya Kementerian terkait perlu mencontoh langkah Presiden Prabowo Subianto, melalui pembentukan Kabinet Merah Putih dan pemisahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Hal itu menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola di bidang keimigrasian.
Pejabat eksternal, kata Sutisna, dengan pengalaman lintas sektor dapat lebih mudah memahami dan menerjemahkan visi Presiden ke dalam kebijakan yang konkrit dan terukur.
"Oleh karena itu kita perlu mendorong pemerintah, khususnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, untuk memprioritaskan pengangkatan Direktur Jenderal Imigrasi dari kalangan eksternal yang memiliki rekam jejak integritas, kompetensi manajerial, dan visi transformasi yang jelas," tutur Sutisna.
Ia pun menyarankan agar proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif, dengan melibatkan mekanisme penilaian independen untuk memastikan kandidat yang terpilih mampu menjawab tantangan keimigrasian masa kini.
Sebagai contoh, keberhasilan Silmy Karim dalam memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi harus menjadi acuan dalam mencari kandidat yang memiliki latar belakang profesional di luar birokrasi pemerintahan.
Sutisna juga memandang, Silmy mampu memahami dinamika kebijakan publik dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Selain itu, penguatan kolaborasi lintas instansi, seperti yang ditunjukkan melalui nota kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Imipas, harus didukung oleh kepemimpinan yang visioner dan adaptif.
"Sehingga sangat penting mengangkat sosok eksternal yang dapat memahami visi Presiden dan berada dalam lingkaran terdekatnya, karena akan lebih muda memastikan kebijakan keimigrasian selaras dengan prioritas nasional, dan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat menjadi garda terdepan dalam menjawab tantangan nasional maupun global," imbuh Sutisna. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Eks KPK Sangsi Dengan Komitmen Prabowo Subianto di Pemberantasan Korupsi |
![]() |
---|
Bantu Teman Nyaris Pingsan, Paskibraka Dapat Hadiah dari Menteri Hukum |
![]() |
---|
Momen Bahagia Mayangsari Diterima Keluarga Cendana Saat Rayakan 17 Agustus |
![]() |
---|
Lapaknya Hangus saat Pasar Masomba Terbakar, Sejumlah UMKM Terima Klaim Asuransi Mikro |
![]() |
---|
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Tewaskan 3 Orang, Dinas ESDM Jateng: Statusnya Baru dan Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.